Yayasan Korban Tragedi Kanjuruhan Kritisi Pemangkasan Anggaran LPSK: Perlindungan Kami Terancam

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

09 - Feb - 2025, 06:43

Yayasan Korban Tragedi Kanjuruhan menyatakan sikap dan mengkritisi pemangkasan anggaran LPSK yang berdampak pada terancamnya perlindungan kepada para korban, Minggu (9/2/2025). (Foto: Dok. YKTK)


JATIMTIMES - Yayasan Korban Tragedi Kanjuruhan atau YKTK mengkritisi kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak terhadap pemangkasan anggaran pada instansi pusat maupun daerah. 

Salah satu yang terdampak atas kebijakan efisiensi anggaran tersebut yakni terpangkasnya anggaran dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar 62 persen. Di mana dari yang semula Rp 229 milliar, terpangkas menjadi Rp 85 milliar. 

Baca Juga : Dampak Inpres Efisiensi Anggaran, DAU dan DAK Jatim Susut Rp 200 Miliar

Ketua YKTK Devi Athol menyampaikan, atas pemangkasan anggaran LPSK sebesar 62 persen ini, membuat perlindungan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang bernaung di bawah nama YKTK menjadi terancam. Devi mengaku, baru mengetahui pemangkasan anggaran LPSK sebesar 62 persen kemarin Sabtu (8/2/2025). 

Atas kondisi itu, YKTK pun membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan RI, Komisi III, Komisi XIII DPR RI. Di mana pada poin pertama, Devi menyampaikan keberatasan atas kebijakan pemangkasan anggaran LPSK sebesar 62 persen. 

"Atas keputusan pemerintah yang memangkas anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar 62 persen berdampak terancamnya kehilangan perlindungan di mana yang sampai saat ink LPSK sebagai lembaga negara yang masih membersamai keluarga korban," ujar Devi, Minggu (9/2/2025). 

Menurutnya, sebelum ada kebijakan pemangkasan anggaran, pihaknya bersama 32 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang bernaung di bawah YKTK merasa aman dan terlindungi oleh LPSK. Namun, dengan kondisi saat ini, Devi mengaku resah dan khawatir atas keselamatan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang selama ini dilindungi oleh LPSK. 

Selain itu, dalam surat terbukanya, YKTK juga mendesak Komisi III DPR RI agar segera merespons surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU yang telah dikirimkan oleh YKTK pada Senin (20/1/2025). Melalui e-mail maupun layanan Pos Indonesia. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, yayasan korban tragedi kanjuruhan, lpsm, anggaran lpsm dipangkas, inpres 1, efisiensi anggaran,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette