Kemenag Kota Batu Ingatkan Calon Jemaah Haji Jangan Pakai Visa Ziarah: Bisa Dideportasi

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

08 - Feb - 2025, 03:56

Kepala Kantor Kemenag Kota Batu Machsun Zain.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Mendekati musim haji 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu mewanti-wanti tentang larangan penggunaan visa ziarah dalam melaksanakan ibadah haji. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi bisa memberikan sanksi berat, yakni deportasi hingga tak diizinkan ke Tanah Suci selama 10 tahun.

Peringatan ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Batu Machsun Zain. Dikatakan, banyaknya kasus deportasi disebabkan jemaah maupun  pihak travel haji nekat masuk menggunakan visa ziarah yang tidak diperuntukkan bagi ibadah haji.

Baca Juga : SK Penetapan Terbit, Ibin-Elim Bersiap Dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Beberapa faktor yang melatarbelakangi yakni jemaah yang tidak sabar berangkat haji namun tidak mendaftar haji reguler dikarenakan masa tunggu yang lama. Sebagaimana diketahui, masa tunggu terbaru untuk pendaftar haji reguler tahun ini mencapai 37 tahun.

"Karena masa tunggu lamanya 37 tahun, banyak ditemukan jemaah haji kita (Indonesia) menggunakan visa ziarah. Banyak di antara mereka dilakukan beberapa travel dan akhirnya ditangkap sesuai proses hukum Arab Saudi," terang Zain saat ditemui, belum lama ini.

Lain dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), lanjut Zain, travel haji yang tidak bertanggung jawab kerap menerapkan visa ziarah. Namun dengan biaya tinggi selayaknya haji khusus demi keuntungan besar.

"Kami berharap masyarakat muslim lainnya jika menemukan upaya travel memberangkatkan jemaah haji dengan visa ziarah, ditolak," tegas dia.

Zain bilang, sejumlah kasus terjadi di masa haji tahun 2024 lalu. Mereka yang sudah mengeluarkan biaya banyak namun menggunakan visa ziarah akhirnya dideportasi. Sanksi lain yang juga diberlakukan yakni larangan memasuki Arab Saudi sampai 10 tahun lamanya.

Baca Juga : Bupati Sanusi Terima Audiensi Petani Ikan Bendungan Karangkates yang Khawatir Tergusur Akibat Pembangunan PLTS

Zain memastikan bahwa jemaah haji kloter pemberangkatan dari Kota Batu tidak ada yang terlibat kasus serupa...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Haji, visa ziarah, Kemenag, Kota Batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette