free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Musrenbang Kecamatan Berakhir, Bappeda Kota Malang Ingatkan Hal Ini Perlu Diperhatikan

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

07 - Feb - 2025, 19:40

Placeholder
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 tingkat kecamatan sudah tuntas digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kota Malang dalam beberapa hari terakhir. Meski demikian ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan ada enam yang menjadi perhatian dalam musrenbang tingkat kecamatan 2025 (RKPD 2026). Yakni, survei wajib dilakukan dengan optimal, mulai dari alamat, kelompok sasaran, dan dimensi.

Baca Juga : Sambang Desa di Kecamatan Wagir, Bupati Sanusi Temukan Berbagai Potensi Ekonomi Desa

 

“Lalu tidak diperkenankan untuk merubah alamat, volume, jenis usulan, lokasi saat sudah tertibnya BA Desk usulan tingkat musrenbang RKPD tingkat kota atau telah jadi DPA,” terang Dwi.

Kemudian barang yang sudah diserahkan kepada masyarakat wajib Berita Acara Serah Terima (BAST) antara kelurahan dengan 6 LK sesuai Permendagri nomor 18 tahun 2018. Pengadaan laptop juga harus mengacu pada surat edaran Kepala LKPP nomor 7 tahun 2024. Serta pastikan untuk menghindari usulan ganda antara musrenbang dan pokok pikiran (pokir).

“Juga konsekuensi barang diserahkan kepada masyarakat adalah segala kerusakan dan pemeliharaan barang menjadi tanggung jawab penerima barang,” imbuh Dwi.

Menurut Dwi, pada musrenbang 2025 (RKPD 2026) total ada 7.682 usulan yang masuk melalui forum musrenbang di tingkat kelurahan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per 3 Februari 2025.

Dengan rincian terbanyak 1.782 usulan ada di Kecamatan Lowokwaru. Disusul 1.581 usulan dari Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Blimbing ada 1.482 usulan, Kecamatan Klojen ada 1.445 usulan, terendah Kecamatan Sukun ada 1.392 usulan.

Dwi juga me-review usulan musrenbang dari tahun 2021-2025 yang terus meningkat. Dengan rincian, pada 2021 dari 5.443 usulan yang diakomodir 23 persennya, yakni 1.252 usulan. Kemudian pada 2022 naik 26 persen, dari usulan 4.800 usulan terakomodir sebanyak 1.238 usulan.

Baca Juga : Motor Chopper, Model Klasik yang Semakin Banyak Dilirik

 

Selanjutnya 2023 naik 45 persen, dari 4.942 usulan terakomodir 2.227 usulan. Lalu pada 2024 dari 6.046 terakomodir 3.250, terealisasi 54 persen. Dan 2025, ada 6.768 usulan terakomodir 3.794, naik 56 persen.

“Me-review dari usulan setiap tahun meningkat. Kita lihat 2022 meningkat, hingga saat ini mencapai 56 persen total usulan. Semoga ini akan terus meningkat,” harap Dwi.

Rencananya, Musrenbang 2025 (RKPD 2026) tingkat kota paling lambat bakal dilakukan pada Maret 2025 mendatang. “Selambat-lambatnya Maret,” tutup Dwi.


Topik

Pemerintahan musrenbang 2025 musrenbang kota malang dwi rahayu bappeda kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya