Baznas Minta Bupati Sanusi Terbitkan Edaran untuk ASN agar Salurkan Zakat Fitrah ke Baznas

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

31 - Jan - 2025, 11:32

Ketua Baznas Kabupaten Malang KH Khoirul Hafidz Fanani saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (30/1/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Malang akan meminta kepada Bupati Malang HM. Sanusi untuk menerbitkan surat edaran agar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas Kabupaten Malang. 

Hal itu disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Malang KH Khoirul Hafidz Fanani. Pria yang akrab disapa Gus Hafidz ini mengatakan bahwa  pengumpulan zakat firah ini memang dari tahun lalu masih belum bisa maksimal. Oleh karena itu,  tahun 2025 ini, pihaknya masih belum bisa menargetkan potensi perolehan zakat fitrah di Baznas Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Wacana Dana ZIS untuk Bantu Makan Bergizi Gratis, Baznas Kabupaten Malang: Nggak Masalah

"Zakat fitrah belum bisa menargetkan. Kita akan matur ke Pak Bupati  (agar) Pak Bupati mengeluarkan edaran untuk seluruh ASN agar zakat fitrah melaluo Baznas walaupun tahun-tahun yang lalu masih belum maksimal," ungkapnya. 

Menurut Gus Hafidz, permintaan tersebut dilakukan agar perolehan zakat fitrah di Baznas Kabupaten Malang bisa lebih maksimal dan kaum duafa yang menerima manfaat dari zakat fitrah tersebut juga bisa semakin banyak. 

Mulai tahun 2024 lalu, Baznas Kabupaten Malang telah menerapkan penerimaan zakat fitrah melalui Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Dengan begitu, penerimaan serta penyaluran zakat fitrah akan lebih mudah kepada kaum duafa. 

"Zakat fitrah tunai pakai QRIS. Mulai tahun kemarin sudah pakai QRIS. Kita nerimanya uang dan dibaginya dengan uang. Itu ada satu pendapat yang membolehkan untuk zakat fitrah pakai uang," ujar Gus Hafidz. 

Baca Juga : Bulan Rajab 2025 Berakhir, Hari ini Masuk 1 Syaban 1446 H

Pada  2024 lalu,  zakat fitrah menggunakan uang ditetapkan sebesar Rp 45 ribu. Sedangkan  tahun 2025 ini masih belum ditetapkan besaran uang untuk zakat fitrah. "Tahun kemarin Rp 45 ribu, tahun ini belum kita hitung. Tapi memang kalau pakai uang, ukurannya lebih tinggi daripada beras," kata Gus Hafidz...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Baznas, Kabupaten Malang, zakat fitrah, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette