Kuota Terpenuhi, 33 Video Peserta Lomba Pelaksanaan Gotong Royong Terbaik Kabupaten Malang 2025 Segera Dinilai
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Jan - 2025, 08:12
JATIMTIMES - Sebanyak 33 kecamatan di Kabupaten Malang telah mengirimkan delegasi peserta untuk mengikuti lomba video pelaksanaan gotong royong terbaik Kabupaten Malang 2025 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Jatim TIMES Network.
Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto menyampaikan, tercatat per Jumat (24/1/2025) sebanyak 33 kecamatan telah mengirimkan delegasi peserta untuk memenuhi kuota dalam rangka menyemarakkan lomba video pelaksanaan gotong royong terbaik Kabupaten Malang 2025.
Baca Juga : Viral Video Penangkapan Maling, Ternyata Seorang Pria Mabuk
"Alhamdulillah 33 kecamatan sudah lengkap mengirimkan delegasinya mas," ungkap Eko kepada JatimTIMES.com, Senin (27/1/2025).
Pihaknya menyebut, antusiasme masing-masing kecamatan untuk mengirimkan delegasi peserta merupakan komitmen bersama untuk menyukseskan lomba pelaksanaan gotong royong terbaik Kabupaten Malang 2025.
Selain itu, karya video dari masing-masing peserta juga telah diunggah di channel YouTube desanya masing-masing. Di mana untuk setiap video peserta maksimal berdurasi lima menit dengan memerhatikan empat indikator yang harus termuat dalam video.
Di antaranya indikator bidang kemasyarakatan, bidang ekonomi, bidang sosial budaya dan keagamaan, serta bidang kesehatan dan lingkungan.
Tahapan selanjutnya tim juri yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Malang Nomor: 100.3.3.2/6/35.07.013/2025 tentang Tim Pelaksanaan Penilaian Gotong Royong Terbaik Kabupaten Malang Tahun 2025 akan melakukan penilaian terhadap karya-karya video peserta.
Setidaknya terdapat lima juri yang disesuaikan dengan masing-masing indikator penilaian. Yakni bidang kemasyarakatan ada Kepala Seksi Kewaspadaan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang dan Direktur Utama Jatim TIMES Network; bidang ekonomi dari anggota Pokja II TP PKK Kabupaten Malang; bidang sosial, budaya dan agama dari Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Malang; serta bidang kesehatan dan lingkungan dari Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya