Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Malang Bangun Pabrik Es Batu dan Pengolahan Ikan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
26 - Jan - 2025, 08:43
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini sedang fokus terhadap penguatan program ketahanan pangan yang selaras dengan program Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Dalam upaya memperkuat program ketahanan pangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan bahwa ke depan di Kabupaten Malang direncanakan dibangun sebuah pabrik es batu dan tempat pengolahan ikan. Pusatnya di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pengunjung Tak Merata, Pedagang Menanti Penataan Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu
"Sekarang kita akan memastikan lagi untuk penguatan ketahanan pangan yaitu ada pabrik es batu sama pengolahan ikan di Turen sama Malang Selatan," ungkap Tomie.
Menurut Tomie, rencana pembangunan pabrik es batu dan tempat pengolahan ikan ini merupakan salah satu upaya dari Pemkab Malang dalam mewujudkan integrated cold storage atau ICS di wilayah Kabupaten Malang.
Saat ini, terkait rencana pembangunan pabrik es batu dan tempat pengolahan ikan tersebut, akan disusun studi pendahuluannya terlebih dahulu. Pasalnya, adanya pabrik es batu dan tempat pengolahan ikan, hal ini juga akan menjadi peluang usaha baru.
"Ini masih akan kita coba susun studi pendahuluannya. Tapi itu menjadi satu peluang usaha," kata Tomie.
Nantinya, adanya pabrik es batu dan tempat pengolahan ikan ini akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan para nelayan di wilayah Malang Selatan. Terlebih lagi, saat ini para nelayan di Malang Selatan masih mengalami kekurangan es batu untuk menjaga kesegaran ikan tangkapannya.
"Sering juga kelebihan produksi ikan. Sehingga kita bisa membeli produknya dari nelayan dan diolah menjadi kalengan ikan, larinya ke sana. Pabrik es itu di samping untuk pemenuhan internal misalnya untuk proses pengolahan tadi, juga untuk pemenuhan bagi nelayan kita," jelas Tomie.
Baca Juga : Baca Selengkapnya