Banggar Setujui Alokasi Rp 25 Miliar ke Disnak Jatim untuk Tangani Kasus PMK
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Jan - 2025, 06:46
JATIMTIMES - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (Banggar DPRD Jatim) menyetujui anggaran sebesar Rp 25 Miliar untuk penanggulangan kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan di Jatim. Anggaran tersebut dialokasikan kepada Dinas Peternakan (Disnak) Jatim.
Anggota Banggar DPRD Jatim Muhammad Ashari mengungkapkan, anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dikatakannya, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan penanggulangan PMK, di antaranya untuk pengadaan obat-obatan, vitamin, pendampingan peternak, serta pemberian vaksin bagi ternak yang terdampak penyakit ini.
“Langkah ini kita ambil sebagai bentuk perhatian serius pemerintah daerah dalam menangani wabah PMK yang sempat mengancam sektor peternakan di wilayah Jawa Timur,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Meskipun demikian, Ashari menyebutkan bahwa usulan dari Disnak Jatim sebenarnya mencapai Rp 150 Miliar untuk penanggulangan PMK. Namun, anggaran tersebut dianggap terlalu besar dan tidak mampu disetujui seluruhnya.
“Kami menyetujui anggaran sebesar Rp 25 Miliar karena kebutuhan yang ada, meskipun usulan dari Disnak jauh lebih besar,” ungkap Ashari yang berasal dari Fraksi PKB ini.
Menurut anggota DPRD Jatim dari Dapil Nganjuk-Madiun tersebut, pengalokasian anggaran ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak dari PMK terhadap peternakan di Jatim dan mempercepat pemulihan sektor tersebut. Ia menambahkan, DPRD Jatim terus mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan hewan yang dapat berdampak pada ekonomi daerah.
“Dengan adanya dukungan anggaran ini, diharapkan peternak di Jawa Timur dapat kembali melanjutkan kegiatan produksi ternak dengan lebih aman. Sementara petugas kesehatan hewan dapat lebih maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan PMK,” tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya