JATIMTIMES - Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran pemerintah daerah (Pemda) menjadi pekerjaan rumah baru bagi Kota Batu. Pemkot dan DPRD masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menyikapi penjalanan instruksi tersebut.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai tak memungkiri ada pekerjaan rumah (PR) baru ke pemerintah daerah. Termasuk kebijakan pada penjalanan pemerintahan selanjutnya oleh wali kota terpilih.
Baca Juga : Inovasi Berbasis IoT, Mahasiswa Malang Ciptakan Alat Pembuat Briket Otomatis dari Limbah Kayu
"Mungkin saja memang berdampak, salah satunya ke pertumbuhan ekonomi di Kota Batu," kata Aries saat ditemui, Jumat (24/1/2025).
Aries menekankan, karena Kota Batu adalah kota pariwisata, harus terus ada perputaran ekonomi. Banyaknya pelaku pariwisata, hingga akomodasi yang ada harus tetap tumbuh. Dia mengaku khawatir dengan pemangkasan perjalanan dinas, belanja pemerintah yang biasanya diwujudkan di kegiatan rapat dan sejenisnya menurunkan perputaran uang pada pelaku ekonominya.
"Karena ini sudah jadi Instruksi presiden, kami coba membahas nanti bersama dengan teman-teman yang lain. Supaya tidak terlalu berdampak signifikan. Kalau memanfaatkan potensi lain bisa saja, tapi potensi apa saja yang bisa menjadi masukan?, dengan pertumbuhan ekonomi yang ada tetap bisa survive," tambahnya.
Sebelumnya, dalam surat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, dikeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran. Gubernur, Bupati dan Walikota diminta memangkas anggaran seperti seremonial, sampai memotong anggaran perjalanan dinas (Perdin) hingga 50 persen. Kebijakan baru tersebut bakal berdampak ke APBD masing-masing daerah.
Pemda diminta membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, studi banding dan seminar. “Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” demikian tertulis aturan yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 itu.
Selain itu, Pemda diminta membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim, yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional. Dana transfer ke daerah tak luput dari efisiensi. Kepala daerah diminta menyesuaikan anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke daerah.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto mengatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan progresif untuk penyesuaian kebijakan yang terbaik.
Baca Juga : Dies Natalis ke-27: FTP UB Luncurkan 300+ Jurnal Terindeks Scopus, Hanya 3 Bulan Ratusan Jurnal Tersubmit
"Kami akan koordinasi dengan eksekutif untuk menjalankan Instruksi ini," kata Ludi, terpisah.
Ditanya mengenai kemungkinan dampak yang terjadi pada APBD 2025, ia mengkhawatirkan sejumlah program justru tersendat bahkan batal. Dimana program kegiatan APBD 2025 sudah ditetapkan melalui perencanaan yang dibuat tahun sebelumnya.
"Nah itulah yang jadi masalah, nanti akan banyak kegiatan yang sudah direncanakan jadi batal. Nanti ada pergeseran dari hasil Efisiensi Anggaran," tambahnya.
Pihaknya juga belum bisa membuat perkiraan berapa nilai anggaran yang kemungkinan terpangkas, misalnya berdasarkan total kebutuhan perjalanan dinas. Sebab, belum ada data terakumulasi dari masing-masing perangkat daerah.
"Yang mungkin diefisienkan anggaran perjalanan dinas. Selama ini kami belum punya basis data yang langsung bisa disortir datanya langsung secara global, nanti anggaran di masing-masing SKPD akan dikoordinasikan," imbuh Ludi.