Dinsos Jatim Gencarkan Pembebasan dan Evakuasi ODGJ Korban Pasung
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
05 - Nov - 2024, 08:02
JATIMTIMES - Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim) melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) terus menggencarkan pembebasan dan evakuasi pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) korban pasung. Langkah itu di antaranya dilakukan di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Kepala Bidang Rehsos Dinsos Jatim Muchammad Arif Ardiansyah memaparkan, Kabupaten Pamekasan masuk dalam daftar kabupaten dengan angka korban pasung yang tinggi, yakni mencapai 18 orang.
Baca Juga : Ditopang Industri Pengolahan, Triwulan III-2024 Ekonomi Jatim Tumbuh 4,91 Persen
Ia melanjutkan, korban pasung yang terdata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sebenarnya menyentuh 49 orang. Namun 14 orang telah dibebaskan dari pemasungan dan 7 orang meninggal dunia.
Terbaru, pihaknya kembali membesarkan korban pasung di Pamekasan. "Kita berupaya kembali membebaskan 2 korban pasung dan melakukan evakuasi pada 14 ODGJ berat dari Kabupaten Pamekasan,” jelasnya, Selasa (5/11/2024).
Arif menambahkan, setelah 16 ODGJ menerima pemeriksaan kesehatan dan asesmen di Pendopo Agung Ronggosukowati, mereka akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat (RSJRW) Lawang, Malang, untuk mendapatkan rehabilitasi medis.
Dalam proses pembebasan dan evakuasi ini, Dinsos Jatim tak sendiri. “Kami melakukan upaya ini bersama Dinsos Kabupaten Pamekasan dengan Dinas Kesehatan Pamekasan. Dibantu oleh stakeholder lainnya, yaitu RSJ Lawang, tenaga kesehatan jiwa dari puskesmas, dan pilar-pilar sosial dari Kabupaten Pamekasan,” ujar Arif.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dan keaktifan Pemkab Pamekasan dalam rangka mewujudkan Jawa Timur zero pasung,” tambahnya.
Salah satu korban pasung yang dibebaskan adalah RE (35). Warga Desa Jungcangcang ini dikatakan kerap menerima rehabilitasi medis di RSJRW Lawang maupun RSJ Menur. Namun karena ia tidak mengonsumsi obat dengan rutin dan enggan menerima injeksi, gangguan jiwanya tak kunjung membaik.
“Jadi beberapa kali dirujuk, setelah dua minggu, kondisi kejiwaannya kembali memburuk. Kurangnya kooperatif dari RE jadi kendala kami,” ungkap Penanggung Jawab Koordinator Pelayanan Kesehatan Jiwa Puskesmas Teja Khairus Sami’ul Ulum AMd Keb.
“Keluarga memasung RE karena perilakunya juga meresahkan. Ia pernah membakar lahan, memukul keluarganya, mengganggu pengguna jalan, dan sering mengancam,” lanjutnya...