Hoaks! Beredar Informasi Meterai Konvensional Hanya Berlaku untuk Surat Setelah 6 September 2024
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Sep - 2024, 07:52
JATIMTIMES - Belakangan ini, beredar sebuah informasi viral di media sosial yang menyesatkan terkait penggunaan meterai dalam proses administrasi CPNS 2024. Dalam foto yang tersebar, disebutkan bahwa meterai konvensional hanya bisa digunakan untuk surat-surat yang dibuat setelah tanggal 6 September 2024. Sementara itu, untuk surat-surat sebelum tanggal tersebut, diklaim harus menggunakan e-meterai.
Foto yang viral tersebut menampilkan logo Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bagian kiri serta judul "Info Penting." Di dalam keterangan tersebut, dinyatakan bahwa meterai tempel atau konvensional baru bisa dipakai mulai 6 September 2024.
Baca Juga : Kabupaten Malang Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 Keenam Kalinya
Lebih lanjut, disebutkan bahwa surat-surat yang dibubuhi meterai tempel dengan tanggal sebelum 6 September 2024 akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.
Menanggapi penyebaran narasi ini, BKN melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Mereka memperingatkan publik untuk lebih berhati-hati terhadap penyalahgunaan informasi, terutama yang menggunakan logo dan template postingan seolah-olah berasal dari instansi resmi.
"Kelakuan oknum netizen zaman now. Waspada terhadap adanya penyalahgunaan informasi a.n template postingan dan logo BKN," tulis BKN dalam postingannya.
BKN juga meminta agar pelamar CPNS merujuk pada ketentuan dan syarat yang dirilis oleh masing-masing instansi. "Penulisan tanggal di meterai atau e-meterai merujuk pada pengumuman instansi. Pastikan selalu mengecek validitas informasi #SeleksiCPNS2024 di akun resmi BKN dan instansi." tambah keterangan BKN.
Meski BKN telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar, banyak warganet yang masih kebingungan mengenai aturan yang sebenarnya terkait penggunaan meterai. Beberapa komentar dari warganet di kolom komentar akun Instagram BKN menunjukkan adanya keraguan dan kekhawatiran mereka.
Baca Juga : Baca Selengkapnya