JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024 dari Kementerian Perhubungan RI bersama 76 pemerintah daerah lainnya di Indonesia.
Penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024 diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Bambang Istiawan yang mewakili Bupati Malang HM. Sanusi pada acara Hub Space Kementerian Perhubungan RI, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga : Tunggu Aturan, Sanusi Belum Ajukan Cuti untuk Pilkada Kabupaten Malang
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyampaikan, bahwa penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan kepada pemerintah daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota yanh dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan transportasi perkotaan.
Budi menyebut, bahwa pemberian penghargaan Wahana Tata Nugraha ini merupakan apresiasi kepada setiap pemerintah daerah yang telah berkontribusi memberikan manfaat transportasi yang baik untuk masyarakat.
Melalui pemberian penghargaan Wahana Tata Nugraha ini, Kementerian Perhubungan RI terus mendorong kepada masing-masing pemerintah daerah agar meningkatkan layanan transportasi di daerah untuk mendukung mobilitas masyarakat dan mengurangi dampak terhadap kondisi lingkungan.
"Penghargaan ini sebagai manifestasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan," ujar Budi dalam sambutannya.
Pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada peran serta pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola transportasi yang baik bagi masyarakat luas di masing-masing wilayahnya.
"Kami melihat bahwa banyak daerah yang antusias melakukan pengembangan inovasi dan upaya-upaya, memberikan suatu pelayanan bagi masyarakat. Selamat untuk pemerintah daerah," tegas Budi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Bambang Istiawan yang hadir menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha mewakili Bupati Malang HM. Sanusi bersyukur atas penghargaan Wahana Tata Nugraha yang telah berhasil diraih oleh Pemkab Malang.
Bambang menyebut, bahwa Pemkab Malang menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024 untuk kategori kota sedang bersama 22 kabupaten/kota lainnya.
Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Air Bersih, DPUPRPKP Kota Malang Bersama Kodim 0883 Jalankan Program TNI Manunggal Air
"Ini (penghargaan) yang keenam. Terakhir tahun 2019 itu kelima. Karena 2020, 2021, 2022 kan ada Covid-19 dan ini (penganugerahan Wahana Tata Nugraha) dilakukan dua tahun sekali," ungkap Bambang kepada JatimTIMES melalui sambungan telepon, Sabtu (7/9/2024) malam.
Menurutnya, terdapat beberapa indikator yang menempatkan Pemkab Malang menjadi bagian dari 76 pemerintah daerah yang menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024. Yakni berkaitan dengan sistem tata kelola transportasi yang aman, tertib, lancar dan berkelanjutan.
Pihaknya mengaku, dalan mewujudkan sistem tata kelola transportasi yang aman, tertib, lancar dan berkelanjutan ini pasti ada kendala di lapangan. Namun Bambang mengaku, berbagai kendala yang di hadapi selalu dapat tertangani untuk kenyamanan masyarakat Kabupaten Malang.
"Kendala pasti ada. Tapi kami berupaya untuk mencari solusi agar yang dimau oleh masyarakat bisa tercapai. Utamanya terkait dengan sistem transportasi kita pertahankan kalau bisa kita tingkatkan," pungkas Bambang.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut, terdapat dua penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan RI kepada 76 pemerintah daerah. Yakni penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk 61 pemerintah kabupaten/kota serta penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama untuk 15 pemerintah provinsi.
- Penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk kategori kota raya diberikan kepada: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pemkot Semarang, Pemkot Depok, Pemkot Pekanbaru dan Pemkot Palembang.
- Penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk kategori kota besar diberikan kepada: Pemkot Denpasar, Pemkot Malang, Pemkot Surakarta, Pemkot Jambi, Pemkot Balikpapan dan Pemkot Banjarmasin.
- Penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk kategori kota sedang diberikan kepada: Pemkab Badung, Pemkab Gianyar, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Jember, Pemkab Malang, Pemkot Blitar, Pemkot Kediri, Pemkot Mojokerto, Pemkot Madiun, Pemkot Yogyakarta, Pemkot Salatiga, Pemkab Magelang, Pemkab Klaten, Pemkab Semarang, Pemkab Banyumas, Pemkab Cilacap, Pemkab Bandung, Pemkab Ciamis, Pemkot Payakumbuh, Pemkot Binjai, Pemkab Banjar, Pemkot Banjabaru dan Pemkab Kutai Kartanegara.
- Penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk kategori kota kecil diberikan kepada: Pemkab Karang Asem, Pemkab Blitar, Pemkab Kediri, Pemkab Tulungagung, Pemkab Trenggalek, Pemkab Nganjuk, Pemkab Magetan, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Tuban, Pemkab Mojokerto, Pemkab Gresik, Pemkab Pacitan, Pemkab Kudus, Pemkab Wonogiri, Pemkab Sukoharjo, Pemkab Balangan, Pemkab Siak, Pemkab Paser, Pemkab Tanah Laut, Pemkab Tabalong, Pemkab Tanah Datar, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Langkat, Pemkot Solok, Pemkab Pesisir Selatan dan Pemkab Indragiri Hulu.
- Penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama untuk kategori Provinsi diberikan kepada: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Kalimantan Selatan, Pemprov Bali, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Kaltim, Pemprov Riau, Pemprov Sumatera Selatan, Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Jambi, Pemprov Aceh, Pemprov Bangka Belitung dan Pemprov Lampung.