Kejari Amankan dan Kembalikan Aset Rp 95 Miliar ke Pemkab Malang dari Yayasan Korpri

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

17 - Jul - 2024, 02:39

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rachmat Supriady saat menjadi fasilitator penyelamatan aset milik Pemkab Malang di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa (16/7/2024). (Foto: Dok. Istimewa)


JATIMTIMES - Aset tanah dan bangunan seluas 9.000 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 95 miliar di Jalan Raya Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang akhirnya kembali ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Penyerahan aset tanah dan bangunan dari pihak ketiga yakni PT. Putra Arema kepada Pemkab Malang ini difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Alhasil, Kejari Kabupaten Malang turut serta dalam penyelamatan aset milik Pemkab Malang senilai sekitar Rp 95 miliar ini. 

Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Cairkan Banpol Rp 4 Miliar, Minta Penggunaan Sesuai Ketentuan

Kepala Kejari Kabupaten Malang Rachmat Supriady menyampaikan, bahwa prediksi awal diperkirakan nilai dari aset berupa tanah dan bangunan dengan luas sekitar 9000 meter persegi ini bisa mencapai Rp 95 miliar atau bahkan lebih. "Hasil perhitungan sekitar Rp 95 miliar. Kalau kemarin kita prediksi Rp 100 miliar dan kalau ini dibenahi bangunannya bisa lebih. Karena bangunan tersebut masuk area kelas 1 dan strategis," ungkap Rachmat, Selasa (16/7/2024). 

Pihaknya menjelaskan, awal mulanya aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di lokasi strategis ini merupakan aset milik Pemkab Malang yang diserahkan untuk dimanfaatkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Malang pada tahun 1996 lalu. 

Namun, dikarenakan secara kelembagaan Korpri Kabupaten Malang tidak diperbolehkan mengelola sebuah aset tanah dan bangunan, maka didirikan Yayasan Korpri Kabupaten Malang untuk mengelola aset tanah dan bangunan tersebut. "Setelah terbentuk yayasan, aset ini berubah atas nama yayasan. Karena yayasan ini secara aktivitasnya vakum, maka yayasan ini akan menyerahkan kembali (aset tanah dan bangunan) ke negara (Pemkab Malang)," jelas Rachmat. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang telah menginisiasi penyerahan kembali aset tanah dan bangunan milik Pemkab Malang. "Jadi kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kajari yang punya inisiatif itu tadi, luar biasa. Kalau nggak ada ini belum tentu bisa kembali ini. Masih proses-proses lama, ini konkret sudah," tutur Nurman...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, yayasan korpri, rachmat supriady, kejari kabupaten malang, nurman ramdansyah, pt putra arema,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette