JATIMTIMES - Masalah judi online (judol) merupakan pekerjaan rumah dan musuh bersama bagi semua elemen masyarakat dalam upaya mencegah dan menanggulangi karena dampak negatifnya yang sangat berbahaya dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Pemerintah daerah khususnya Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Dinas Kominfo) Banyuwangi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya memiliki kewenangan yang terbatas, yaitu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik atau E- goverment, mulai pemkab, kecamatan dan desa/kelurahan.
Baca Juga : Jadi Persoalan Serius, Pemkab Sidoarjo Fokus Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Banjir
Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso, di luar tugas tersebut, pihaknya tidak mempunyai kewenangan dan tidak bisa melangkah lebih jauh.
Dalam mencegah dan menanggulangi permasalahan judi online menurut dia, sebagai aparat pemerintah sampai saat ini yang bisa dilakukan adalah melaksanakan antisipasi dan sosialisasi baik di internal maupun kepada masyarakat secara eksternal.
Dia mencontohkan bentuk antisipasi yang dilakukan oleh Pemerintah Banyuwangi yang menyediakan internet gratis (Free Wi-fi) yang ada di ruang publik dan fasilitas umum dengan berupaya memfilter untuk kegiatan-kegiatan yang mengarah pada berbagai tindakan negatif.
“Wi-Fi yang ada di ruang publik kami filter dan kami kunci sehingga tidak bisa digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang negatif,” ujar Budi.
Sementara program yang dilakukan kepada masyarakat melalui media-media yang ada baik online, jejaring radio maupun media cetak dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi memerangi judi online.
Lebih lanjut dia menuturkan pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada semua elemen masyarakat, terutama para orang tua untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap putra-putri mereka. Karena masalah judi online juga menyasar pelajar Sekolah Dasar (SD) yang tidak sedikit sudah menjadi korban praktik judi online.
Baca Juga : Dishub Bidik Tiga Lahan untuk Tambah Kantong Parkir di Kawasan Alun-Alun Kota Batu
Kalau di lingkungan internal Dinas Kominfo Banyuwangi, menurut Budi pihaknya tidak sekedar melakukan himbauan tetapi bisa melakukan intervensi pengecekan.”Karena pada saat ada satu staf kami terlibat judi online pasti berpengruh terhadap kinerjanya di kantor dan kami sudah antisipasi hal itu,” tambahnya.
Selanjutnya Budi menambahkan dalam mengantisipasi kemungkinan adanya praktik judi online di kalangan ASN, belum pernah dilakukan pengecekan satu persatu HP ASN yang ada di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
”Kalau pengecekan HP satu persatu belum dilakukan, tetapi kami bisa melihat sebagai keluarga besar dan sebuah tim akan kelihatan kebiasaan teman-teman di lingkungan kantor seperti apa,” pungkas Budi.