Legowo Jabatan Kadinkes Dicopot Buntut Polemik PBID, Wiyanto: Tanggung Jawab Saya
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Apr - 2024, 02:42
JATIMTIMES - Wiyanto Wijoyo mengaku legowo jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang dicopot. Keputusan Bupati Malang HM Sanusi mencopot Wiyanto sebagai Kadinkes tersebut, buntut adanya pembengkakan anggaran kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
"Ya yang tanggung jawab ya saya," ucap Wiyanto saat ditemui awak media pada Kamis (18/4/2024).
Baca Juga : Hadapi El Nino, Kementan Serahkan Bantuan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim
Sekadar informasi, jika membahas ihwal jaminan kesehatan melalui BPJS terbagi menjadi dua kategori. Dijabarkan Wiyanto, dua kategori tersebut meliputi Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) dan PBID.
"Selama ini sudah ada, setiap bulan itu di-cover (melalui) PBIN dari Kemensos (Kementerian Sosial) hampir 1.960.000 orang yang itu dibayar oleh Kemensos," tuturnya.
Sementara masyarakat yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan namun belum tercover PBIN, maka menjadi tanggungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Yakni melalui PBID.
"Nah kekurangannya itu sebenarnya ada, dibayari oleh (pemerintah) daerah," imbuhnya.
Jika mengacu pada kuantitas yang dijamin melalui PBIN, disampaikan Wiyanto, semestinya sudah tidak ada lagi yang perlu di cover melalui PBID. Asalkan, pengolahan datanya termasuk yang dilakukan dinas terkait, yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang tepat.
"Anggap saja ada 1 juta sekian, kemudian jumlah penduduk (Kabupaten Malang) sekitar 2,7 juta. Sedangkan yang miskin itu 10 persen atau sekitar 270 ribu," bebernya.
Perkiraan angka penduduk miskin sekitar 270 ribu itulah, yang seharusnya bisa dikelola oleh Dinsos Kabupaten Malang agar bisa tercover PBIN.
"Sebenarnya ya dari Dinsos harus mengolah data-datanya, sehingga yang 270 ribu itu bisa masuk di situ (PBIN, red), jadi masyarakat miskin bisa tercover semua," imbuhnya.
Menurut Wiyanto, Dinkes Kabupaten Malang memang mempunyai kewenangan untuk memasukkan maupun mengeluarkan penerima manfaat jaminan kesehatan. Namun, yang memberikan data itu bersumber dari Dinsos Kabupaten Malang.
"Kita itu (hanya) melaksanakan, sebenarnya (sebagai) pelaksana kesehatan. Ada berapa yang masuk, ya kita jajaran (Dinas) Kesehatan ya melaksanakan, termasuk di puskesmas-puskesmas," tuturnya.
Polemik mulai terjadi saat Pemkab Malang berupaya untuk menjamin kesehatan bagi mayoritas penduduk miskin di Kabupaten Malang. Upaya tersebut sebenarnya berdampak positif...