Terapis Pijat di Malang Mutilasi Korbannya Selama 8 Jam

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

11 - Jan - 2024, 10:15

Tersangka Abdul Rahman saat dihadirkan polisi di Mapolresta Malang Kota. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polisi mengungkap fakta mutilasi yang dilakukan terapis pijat di Kota Malang beberapa waktu lalu di wilayah Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, tersangka bernama Abdul Rahman memutilasi korban selama 8 jam.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka membeli dua pisau di Pasar Besar. Pisau tersebut digunakan untuk memotong tubuh korban yang sebelumnya telah tewas karena dibacok.

Baca Juga : Penipuan Berkedok Dukun di Tempat Ziarah Mbah Kumbang, Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Jombang

“Jadi, pelaku jam 2.30 WIB pagi beli pisau di Pasar Besar. Digunakan untuk memotong tubuh korban. Pemotongan tubuh korban itu dilakukan mulai 8 pagi sampai 4 sore,” kata Danang, Kamis (11/1/2024).

Setelah memotong-motong tubuh korban, tersangka berusia 44 tahun itu memasukkan potongan tubuh korban ke dalam kantong plastik berukuran besar. “Kemudian besoknya jam 4 pagi potongan tubuh itu dibuang,” ujar Danang.

Ada sejumlah potongan tubuh yang sempat dikubur oleh tersangka Abdul Rahman. Di antaranya, kepala, kedua telapak tangan dan kaki dikubur di bantaran Sungai Bango.

“Pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak, termasuk membersihkan barang pelaku, yakni HP dan laptop dan mobil yang ditinggal di dekat TKP. Untuk laptop dan HP dihancurkan dan dibuang di Sulfat,” beber Danang.

Sebagai informasi, pertemuan antara Abdul Rahman dan korban Adrian Pranowo bermula melalui aplikasi Tinder pada bulan Juni 2023. Di media sosial itu Abdul Rahman memasang sebuah iklan yang berisikan dia memiliki ilmu guna-guna atau pelet atau lintrik dalam bahasa Jawa.

“Di aplikasi Tinder tersebut pelaku mengiklankan bahwasanya dia adalah seseorang yang memiliki ilmu untuk melakukan guna-guna atau pelet. Kemudian korban yang mengetahui iklan itu menghubungi pelaku untuk memakai jasa tersebut,” ungkap Danang.

“Saat itu si korban meminta pelaku menguna-guna seseorang. Setelah beberapa waktu berlalu, korban kembali lagi ke pelaku untuk mengklarifikasi karena jasa pelet itu tidak berhasil hingga membuat pertengkaran terjadi hingga berujung kematian korban,” sambungnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus pembunuhan, kasus mutilasi, terapis pijat, mutilasi di Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette