10 Besar Lomba Keterbukaan Informasi Publik, Tim Penilai dari Pusat Kunjungi Desa Ploso Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Nov - 2022, 09:36
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar sukses mewujudkan keterbukaan informasi di tingkat desa. Terkini, Desa Ploso Kecamatan Selopuro mewakili Kabupaten Blitar dan Jawa Timur dalam Lomba Apresiasi Desa Tingkat Nasional, dan masuk 10 besar sebagai desa terbaik dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan prestasi yang membanggakan ini, Desa Ploso mendapat kunjungan lapangan dari Tim Penilai Apresiasi Desa tingkat Nasional, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga : Menarik, Disdukcapil Kenalkan Inovasi Suling Sakti pada Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang
Kedatangan Tim Penilai Apresiasi Desa Tingkat Nasional disambut oleh Bupati Blitar diwakili Asisten Administrasi Umum Mashudi didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto dan Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto. Hadir dalam agenda ini jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Blitar dan Forkopimcam Selopuro beserta tamun undangan lainnya.
Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Mashudi, Bupati Blitar Rini Syarifah Menyatakan bangga dengan prestasi Desa Ploso yang terpilih menjadi salah satu desa dari 10 Desa di Indonesia yang masuk nominasi terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa Pada Tahun 2022. Menurutnya prestasi Desa Ploso ini menjadi support dan motivasi bagi desa lain di Kabupaten Blitar untuk lebih transparan terhadap informasi.
“Mohon kiranya ada saran dan masukan dari Tim evaluasi agar kami terus berbenah menjadi lebih baik dalam hal pelayanan informasi. Karena kami tidak ingin ada masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap informasi manakala informasi tersebut sudah menjadi haknya atau kategori yang bukan dikecualikan. Dan tentunya kami juga berharap, Desa Ploso bisa menjadi jawara dalam ajang ini,” kata Mak Rini.
Akses terhadap informasi merupakan bagian dari salah satu hak asasi manusia dan juga bentuk perhatian negara hukum yang menganut sistem demokrasi. Terkait hal ini Mak Rini meminta kepada seluruh Perangkat Daerah termasuk kecamatan, desa/kelurahan agar mewujudkan sistem informasi yang cepat tepat dan akurat. Sehingga mulai perencanaan, pengalokasian anggaran dan pertanggungjawabannya bisa diketahui oleh khalayak.
Keterbukaan informasi juga sebagai strategi menampung aspirasi dari masyarakat maupun stakeholder dalam rangka mengawasi jalannya pemerintahan di desa. Mak Rini mengaskan, antara pemerintah dan masyarakat harus ada feedback. Karena pembangunan itu dari, oleh, dan untuk masyarakat.
“Untuk itu sekali lagi monggo kita bersama-sama memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui sistem keterbukaan informasi...