Pakai Program Padat Karya Tunai Desa, Pengerukan Selokan di Sukorejo Bangsalsari Gunakan Alat Berat
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
16 - Nov - 2022, 03:28
JATIMTIMES - Berdalih program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk pemberdayaan masyarakat, pengerukan saluran got atau Selokan di RT 1 RW 11 dan RT. 1 RW.12 Dusun Karang Semanding Desa Sukorejo Bangsalsari Jember, ternyata menggunakan alat berat.
Ironisnya, dari data yang diterima media ini, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada proyek di Desa Sukorejo ini, mencantumkan 40 warga sekitar sebagai penerima upah, dimana setiap pekerja mendapatkan upah per harinya sebesar Rp. 75 ribu dengan masa kerja bervariasi, yang mayoritas selama 7 hari kerja.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang: Keberadaan TIK Bukan Sekadar Internet Masuk Desa
"Di LPJ proyek tersebut mencantumkan nama nama warga sebagai penerima upah, padahal dalam pelaksanaanya pengerukan selokan menggunakan alat berat, jadi saya LPJ proyek tersebut patut dipertanyakan," ujar tokoh pemuda setempat yang tidak mau disebut namanya.
Cholil ketua RT. 1 RW. 12 saat ditemui media ini membenarkan, jika proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan alat berat, bahkan warganya tidak ada yang terlibat dalam pengerjaannya.
"Benar sejak awal selama 7 hari, pengerukan selokan menggunakan alat berat mas, saya sendiri disuruh mengawasi proyek tersebut di hari ketiga, karena saat awal pelaksanaan, saya sedang sakit, jadi saya mengawasi pengerukan itu hanya 4 hari," ujar Cholil.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Fauzan ketua RT 1 RW. 11, dirinya juga tidak melihat adanya warga yang ikut bekerja dalam pengerukan selokan maupun mengenai proyek PKTD.
"Sama, saya juga tidak tahu kalau pengerukan selokan adalah proyek PKTD, saya taunya pengerukan selokan itu menggunakan alat berat," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai adanya foto copy KTP 40 warga yang ada di SPJ sebagai penerima, kedua RT mengaku tidak tahu, bahkan ketika ditanya tanda tangan warga sebagai penerima upah, keduanya juga tidak mengetahui hal ini.
"Kalau soal warga, memang setelah proyek selesai saya disuruh mengumpulkan KTP warga, alasannya untuk pengajuan proyek TPT (Tanah Pelindung Tembok), jadi saya tidak tau soal itu," ujarnya.
Sementara Baca Selengkapnya