Dinas Peternakan Jatim Minta Vaksinasi Ternak Minimal 80% dari Total Populasi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
13 - Nov - 2022, 07:51
JATIMTIMES - Vaksinasi ternak masih menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menuntaskan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK). Terkait hal tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyampaikan bahwa setidaknya saat ini vaksinasi ternak sudah mencapai 80 persen dari keseluruhan populasi ternak yang ada.
Hal itu disampaikan oleh Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang saat melakukan audiensi ke DPKH Provinsi Jawa Timur pekan lalu. Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin, dengan instruksi tersebut, pemerintah daerah (pemda) melalui organisasi perangkat daerah (OPD)-nya harus menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Baca Juga : Kades Hingga Perangkat Terima Tambahan Honor dari Pemprov, Berikut Penjelasan Sekda Kabupaten Malang
"Di sana kami ditemui kabid (kepala bidang) vaksinasi dan kabid irtek (DPKH Provinsi Jatim). Beliau berdua menyampaikan bahwa saat ini yang penting vaksinasi sudah tercapai minimal 80 persen dari total populasi," ujar Amin.
Menurut Amin, ada beberapa kendala yang sempat ditemui dalam upaya vaksinasi. Salah satunya yakni masih ada beberapa peternak yang cenderung abai terhadap vaksinasi. Dan hal itu yang masih perlu digenjot.
"Saat sapinya menunjukkan kondisi yang sehat, (peternak) abai dan menganggap sapinya aman. Itu yang saat ini perlu untuk kita genjot," imbuh Amin.
Di sisi lain, vaksinasi ternak hingga saat ini masih terus berproses. Catatan terakhir yang diterima media ini dari DPKH Kabupaten Malang, dari keseluruhan sapi, masih sapi perah yang capaian vaksinasinya sudah 100 persen. Itu pun hanya dosis pertama. Yakni sebanyak 56.900 ekor. Sedangkan dosis kedua sudah di atas 85 persen.
Sedangkan untuk sapi potong, yang totalnya mencapai 67.500 ekor, capaian vaksinasinya masih sekitar 70 persen. Baik untuk dosis pertama dan dosis kedua.
Baca Juga : Baca Selengkapnya