DPRD Tulungagung Beber Hasil Kajian dan Penyelarasan Ranperda Inisiatif, Ini Lengkapnya
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
A Yahya
26 - Jun - 2022, 01:54
JATIMTIMES - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulungagung Samsul Huda, melalui Juru Bicara Bapemperda Renno Mardi Putro, menyampaikan hasil kajian dan penyelarasan serta latar belakang dari 4 Ranperda Inisiatif DPRD.
Menurutnya, 4 Ranperda Inisiatif DPRD yaitu Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ranperda Tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini, serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah sesuai dengan tahapan penyusunan Perda di Lingkungan DPRD.
Baca Juga : Beredar Pesan Hoaks Jelang Opening Ceremony Porprov, Ini Kata Kadiskominfo Jember
"Ranperda Insiatif itu sudah melalui kegiatan harmonisasi, sinkronisasi, dan Pemantapan konsepsi oleh Bapemperda dengan narasumber sesuai dengan perundang-undangan," kata Renno.
Dijelaskan, latar belakang Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang pertama bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak berabad-abad lamanya, dengan demikian dapat dipahami bahwa nilai-nilai Pancasila berakar dari kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Pancasila harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," jelasnya
Terkait dengan Wawasan Kebangsaan, adalah sebagai sudut pandang suatu bangsa dalam memahami keberadaan jati diri dan lingkungannya. Wawasan kebangsaan pada dasarnya merupakan penjabaran dari falsafah bangsa sesuai dengan keadaan wilayah dan sejarah yang dialaminya harus senantiasa diperkenalkan dan dipertahankan secara konsisten atau terus menerus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara...