Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,1 % di Atas Rata-rata Global
10 - May - 2022, 01:07
JATIMTIMES - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2022 stabil atau hampir sama dengan kuartal keempat 2021 di angka 5,01 persen. Airlangga juga mengatakan, pertumbuhan ekonomi global diperkirakan hanya 3,6 hingga 4,5 persen.
"Jadi, Indonesia pertumbuhannya di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi global. Berbagai lembaga dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 5 sampai 5,4 persen,” tutur Airlangga saat konferensi pers, Senin (9/5/2022).
Baca Juga : Halal Bihalal Virtual Idul Fitri 1443 H, Wabup Blitar Ajak ASN Jaga Sinergitas dan Kolaborasi
Selain itu, Airlangga juga menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi nasional didorong banyak faktor. Salah satunya adalah naiknya indeks belanja selama Ramadan tahun ini.
Airlangga menuturkan, indeks belanja selama Ramadan 2022 meningkat sekitar 31 persen dibandingkan Ramadan tahun lalu. Berdasarkan data pemerintah, kenaikan indeks belanja terjadi di hampir seluruh pulau di Indonesia. Yakni, di Kalimantan meningkat dengan indeks belanja 199,6, Sumatra 178, Jawa 137, Maluku dan Papua 145,5, serta Bali dan Nusa Tenggara 72,9.
"Kalau kita lihat secara keseluruhan jumlah frekuensi dan belanja itu indeks 179,4, sedangkan dari segi nilai sebesar 159,9,” tutur Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, terkait inflasi di Indonesia masih dalam range APBN. Berdasarkan data di lapangan hampir seluruh sektor mulai dari suplai rata-rata positif. Yakni, dari pergudangan, industri jasa pertanian, konstruksi.
Dari sisi demand, konsumsi rumah tangga tumbuh positif, investasi maupun ekspor-impor juga positif. Hal ini akan memberikan hal positif dalam survei pasar dan tenaga kerja di bulan Februari.
Sementara, terkait kinerja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, tercatat realisasinya 15,4 persen atau Rp 70,37 triliun. Rinciannya, bidang kesehatan sebesar 9,7 persen atau Rp 11,87 triliun yakni, untuk insentif nakes dan klaim pasien.
Baca Juga : Baca Selengkapnya