Tingkatkan Layanan, Wali Kota Sutiaji Angkat 96 PPPK Tenaga Kesehatan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
10 - Feb - 2022, 01:16
JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji resmi mengangkat sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Momen pengangkatan 96 PPPK tersebut digelar di Lantai 4 Mini Block Office dengan dihadiri Wali Kota Malang Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subhan beserta jajaran lainnya.
Baca Juga : HPN 2022, PWI Ngawi Gelar Vaksin Booster Bagi Wartawan
Sutiaji dalam sambutannya mengatakan, para PPPK yang telah terpilih dan diangkat dapat memberikan dedikasi terbaiknya untuk peningkatan kesehatan masyarakat di Kota Malang.
"Karena gaji mereka dibebankan pada APBD Kota Malang, artinya yang menggaji mereka adalah masyarakat Kota Malang, sehingga sudah sewajarnya jika mereka mengabdikan diri untuk Kota Malang," ungkap Sutiaji, Rabu (9/2/2022).
Orang nomor satu di Pemkot Malang ini menuturkan, harapan untuk memberikan layanan kesehatan maksimal kepada masyarakat Kota Malang merupakan salah satu misi dari Sutiaji. Yakni menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga Kota Malang.
Di mana dengan adanya tambahan tenaga kesehatan yang diangkat menjadi PPPK, harapannya peningkatan akses dan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang menjadi hal yang prioritas dan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.
"Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini, tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19," tegas Sutiaji.
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini, Sutiaji juga meminta kepada PPPK Tenaga Kesehatan untuk secara masif memberikan sosialisasi dan literasi yang mumpuni kepada masyarakat luas di Kota Malang. Hal itu juga bertujuan untuk memperketat protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga : Baca Selengkapnya