Beli Rumah Tak Dapat Surat, Warga Batu Tak Tenang Tinggal di Rumah Sendiri
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
02 - Feb - 2022, 02:22
JATIMTIMES - Pengembang properti gelap nampaknya tidak pernah habis di Malang Raya. Ada saja tingkah yang membuat masyarakat tergiur untuk membeli produknya untuk kemudian ditinggal tanpa kejelasan alias kabur.
Salah satu korban ketidakjelasan pengembang perumahan, Haydar Muhammad warga Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu menceritakan keluh kesahnya karena tak kunjung mendapatkan surat atas tanah yang dibeli dengan harga jika cash keras sejumlah Rp 83.250.000 pada 2012 silam. Haydar membeli tanah berukuran 9x12 yang kemudian dibangun rumah namun tak kunjung mendapatkan surat.
Baca Juga : Bangunan Model Angkringan di Lingkungan Ponpes Nurul Anwar Arrabbi yang Tetap Terjaga
Mulanya, Haydar menceritakan bahwa ia tergiur dengan salah satu iklan properti yang tersebar di koran. Dalam promosi di salah satu koran yang beredar di Malang Raya itu, Haydar tertarik dengan promo Harie Properti yang menawarkan penjualan kavling tanah dan juga bangunan dengan nama perumahan Teratai Regency.
“Saya waktu itu masih awam, tidak punya kenalan atau bagaimana. Tapi memang waktu itu banyak pekerjaan di sana (perumahan tersebut),” kata Haydar kepada JatimTIMES, Rabu (2/2/2022).
Setelah itu, ia kemudian memutuskan untuk membeli sebidang tanah untuk dibangun sebuah rumah tinggal. Haydar yang semula berdomisili di Surabaya, kemudian melakukan perjalanan panjang ke Malang hanya untuk membeli tanah yang impiannya akan dibangun rumah.
Haydar pun memulai perbincangan dengan pengembang perumahan dengan intens karena niatnya membeli kavling tanah sangat serius. “Nah waktu itu saya dibilangin kalau surat tanahnya masih petok D, tapi nanti dijanjikan akan diuruskan sampai SHM. Bahkan saya ditemukan kepada pemilik tanahnya,” kata Haydar.
Dari situ, Haydar mengetahui bahwa pengembang perumahan belum membeli tanah yang akan dibangun perumahan itu secara total. “Waktu itu katanya beli tanahnya masih di DP saja. Jadi bayar tanahnya itu pakai uangnya user-user yang beli perumahan itu,” ucap Haydar.
Dalam perjalanan, Haydar diajak oleh pengembang perumahan untuk datang ke Notaris Wijaya Kusuma untuk menandatangani sesuatu hal yang sebelumnya tidak diketahui oleh Haydar. Ternyata penandatanganan itu adalah waarmerking...