Terbukti Bersalah, Camat Pujon non Aktif Ditugaskan Sebagai Staf Pelaksana di BKPSDM

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

20 - Aug - 2021, 01:58

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


MALANGTIMES - Camat Pujon non aktif Ahmad Taufiq saat ini telah ditugaskan sebagai staf pelaksana di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Kamis (19/8/2021) melalui sambungan telepon. 

Nurman menjelaskan bahwa dalam hal ini, yang bersangkutan telah terbukti bersalah dan telah diproses oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Malang. Sehingga saat ini yang bersangkutan juga telah menjalani sanksi. Yakni dinonaktifkan sebagai Camat Pujon.

Baca Juga : Wakil Rektor 1 UIN Malang Terpilih Mundur, Ini Sosok Penggantinya yang Resmi Dilantik 

 

"Jadi kan, Camat Pujon non aktif ditugaskan sebagai staf di BKPSDM. Konteksnya pembinaan. Atas kesalahan, dan sudah diproses oleh Inspektorat. Dan yang bersangkutan sudah terbukti bersalah. Sehingga kemudian turunlah perintah pembinaan bagi yang bersangkutan ditugaskan di BKPSDM sebagai staf pelaksana biasa," ujar Nurman. 

Sementara untuk tugas keseharian di Kantor Kecamatan Pujon, saat ini telah diisi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) yang bertugas sebagai pelaksana harian (Plh). Nurman mengatakan bahwa yang bersangkutan juga telah menjalani masa sanksinya sejak 14 Juli 2021 selama 30 hari. Dan per 14 Agustus, masa sanksinya telah diperpanjang hingga 30 hari ke depan. 

"Nanti terus akan dievaluasi ya. Dan akan kita lihat terus. Dan haknya seperti gaji, tetap. Kecuali tunjangan-tunjangannya, itu yang tidak bisa diterimakan," imbuh Nurman. 

Selain itu menurut Nurman, tindakan tersebut juga telah menjadi atensi Bupati Malang HM. Sanusi.

Baca Juga : Tarif Swab PCR di Kabupaten Malang Resmi Rp 495 Ribu 

 

Sementara sebelumnya, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti menjelaskan bahwa dalam hal ini pihaknya akan terus melakukan evaluasi. Terlebih untuk memberikan pertimbangan, sebelum nantinya yang bersangkutan apakah kembali ditugaskan sebagai camat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). 

"Yang jelas masa sanksi pertama sudah habis, dan setahu saya juga sudah diperpanjang. Karena kemarin sudah dirapatkan, nah selama setelah sebulan ke depan tergantung bagaimana nanti keputusannya. Karena bagaimanapun meski camat bukan JTP, tetap dia menjadi publik figur di wilayah. Tentu keputusannya ada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette