Niat dan Tata Cara Pembayaran Fidyah serta Orang yang Berhak Melakukannya

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

17 - May - 2021, 03:30

Ilustrasi (Foto: Minews ID)


INDONESIATIMES - Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Karena hukum itulah, puasa tidak boleh ditinggalkan dengan alasan yang tidak dibenarkan menurut syariat. 

Namun, ada sejumlah orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat bulan Ramadan. Golongan yang karena suatu keadaan tidak berpuasa dianjurkan untuk menggantinya dengan membayar fidyah.  

Baca Juga : Bolehkah Berfantasi Seks dalam Islam? Simak Penjelasannya

 

Fidyah sendiri merupakan denda akibat meninggalkan puasa karena syarat yang dibolehkan menurut syar'i. Fidyah dibayarkan dengan cara memberi makan orang miskin. 

Adapun, jumlah makanan atau orang miskin yang diberi makan harus sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.

Orang yang Harus Nembayar Fidyah

Dalam salah satu ayat Alquran, Allah SWT menjelaskan siapa saja yang diperkenankan untuk membayar fidyah. Sabda Allah SWT itu terdapat dalam Surat Al-Baqarah Ayat 184, sebagai berikut:

" (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Q.S. Al Baqarah: 184).

Bisa disimpulkan jika membayar fidyah lebih dikhususkan bagi:

1. Orang sakit parah dan tidak memungkinkan berpuasa Ramadan dan/atau mengganti puasa di hari lain.
2. Ibu hamil dan menyusui karena dikhawatirkan jika berpuasa bisa mengganggu kesehatannya dan sang bayi.
3. Orang yang terlambat membayar puasa hingga menemui bulan Ramadan berikutnya dapat mengganti fidyah sekaligus meng-qadha puasa sesuai jumlah yang ditinggalkan.

Niat Fidyah

Membaca niat adalah dasar dalam membayar fidyah. Melansir melalui islam.nu.or.id, adapun bacaan niat fidyah sebagai berikut:

Niat Fidyah untuk orang sakit keras dan orang tua renta

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata'an ifthori shaumi ramadlana fardha lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah."

Niat Fidyah untuk wanita hamil dan ibu menyusui

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an ifthori shaumi ramadlana lilkhoufi 'ala waladi 'ali fardla lillahi ta'ala...

Baca Selengkapnya


Topik

Agama, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette