Dalami Kebakaran SPBU di Jalan Mayjen Sungkono, Polisi Tunggu Hasil Tim Labfor
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Mar - 2021, 12:57
MALANGTIMES - Pihak kepolisian dari Polresta Malang Kota saat ini sedang mendalami kasus terbakarnya sebuah mikrolet di dalam area SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina 54.651.77 di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan bahwa pihaknya hingga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Lab Forensik terkait kepastian penyebab terbakarnya sebuah mikrolet di dalam area SPBU.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya