MALANGTIMES - Peristiwa kebakaran SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina 54.651.77 di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (18/3/2021) malam menelan kerugian ratusan juta rupiah hingga mendekati angka satu miliar.
Anak dari pemilik SPBU Jalan Mayjen Sungkono yakni Zahroni menuturkan bahwa untuk kerugian yang dialaminya mencapai Rp 750 juta.
Baca Juga : Wuling Almaz RS Resmi Meluncur, Bisa Hidupkan Mesin lewat HP dan Nyetir Sendiri
"Kerugian perkiraan ya sampai Rp 750 juta. Karena untuk detailnya kami belum menghitung semuanya. Jadi itu perkiraan saya saja," ujarnya, Jumat (19/3/2021).
Zahroni melanjutkan bahwa rincian kerusakan akibat kebakaran tersebut terdiri dari satu unit mikrolet yang hangus terbakar, satu unit mobil pick up yang bak belakangnya terbakar, mesin pompa bensin mengalami kerusakan serta atap SPBU juga mengalami kerusakan.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian juga sudah memasang garis polisi di pintu masuk dan keluar SPBU Jalam Mayjen Sungkono agar tidak terdapat sembarangan orang masuk ke dalam area SPBU.
Berdasarkan pantauan wartawan MalangTIMES.com barang bukti berupa dua unit mobil masih berada di dalam area SPBU Jalan Mayjen Sungkono. Mikrolet berwarna biru yang telah hangus terbakar berada di sisi selatan. Sedangkan mobil pick up berwarna putih diposisikan di sisi utara.
Tampak juga atap dan pompa pengisian bensin di SPBU Jalan Mayjen Sungkono yang rusak dan harus segera mungkin dilakukan pembenahan agar dapat beroperasi kembali.
"Kami harus merenovasi SPBU ini agar bisa segera dipakai kembali. Kami targetkan tiga minggu bisa segera selesai," ujarnya.
Dikatakan Zahroni bahwa pada pagi hari tadi Jumat (19/3/2021) pihak dari Pertamina dan kepolisian sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian kebakaran di SPBU Jalan Mayjen Sungkono.
"Tim dari Pertamina tadi meninjau kerusakan dan kesiapan kami. Sedangkan dari kepolisian ada yang meninjau juga," katanya.
Baca Juga : Dini Hari, Empat Tempat di Plosokandang Dibobol Maling
Namun pihaknya untuk saat ini akan berfokus melakukan pembenahan terhadap bangunan dan mesin pengisian bensin di SPBU Jalan Mayjen Sungkono, agar dapat beroperasi kembali.
"Kami belum memikirkan kedepan bagaimana. Yang penting kami harus benahi dulu agar bisa kembali beroperasi," terangnya.
Sementara itu Kepala UPT (Unit Pelaskana Tugas) Pemadam Kebakaran Muhammad Teguh Budi Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya memperkirakan untuk kerugian materil mencapai Rp 500 juta hanya dari pandangan kasat mata dan perkiraan.
"Jadi secara kasat mata yang kami kerjakan pertama adalah memadamkan mikroletnya, memadamkan pompanya, terus memadamkan pick up nya bagian belakang, terus memadamkan bagian atas (atap SPBU, red)," ujarnya.
Maka dari itu, Teguh menyampaikan bahwa jika dari pemilik SPBU Jalan Mayjen Sungkono mengklaim alami kerugian mencapai Rp 750 juta, Teguh pun mempersilahkan. Karena pada dasarnya, pihak UPT Pemadam Kebakaran hanya sebatas perkiraan perhitungan di lokasi kejadian kebakaran.
"Kami hanya berpedoman perkiraan, kan kurang lebih. Mungkin mereka sudah tahu harga pompanya berapa, terus ketika mau membenahi itu berapa, itu mereka sudah menghitung. Karena kalau kita menghitung secara pasti kayaknya nggak mungkin. Makanya kita hanya perkiraan namanya taksiran," pungkasnya.