Akibat Demo Tolak UU Cipta Kerja, DLH Kota Malang Rugi Rp 100 juta
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
13 - Oct - 2020, 02:36
Fasilitas taman Jalan Kertanegara dan taman Tugu Kota Malang yang menjadi sasaran amarah demonstran saat unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) lalu, rusak .
Hal ini terlihat dari berbagai kerusakan di taman dan fasilitas seputarnya. Seperti, 6 set tong sampah di Taman Tugu, 2 set tong sampah di taman Jalan Kertanegara, pipa PDAM, panel lampu dekorasi, 1 set tempat sampah dorong dibakar, lampu taman 3 buah hilang, springkel hilang dan 15 biji rusak. Tanaman kana kurang lebih 500 meter rusak, tanaman bligo kurang lebih 300 meter rusak dan tanaman melati Jepang kurang lebih 50 meter rusak.
Baca Juga : Catatan Khusus Pakar Ilmu Pemerintahan Prof Mas’ud Said untuk Gubernur Khofifah di Ultah Pemprov Jatim ke-75
UPT Pengelolaan Taman Aktif dan Kebun Bibit Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, menafsirkan kerugian mencapai Rp 100 juta untuk membenahi fasilitas yang rusak.
"Setelah bapak Walikota sidak kami langsung menginventarisir kerusakan. Estimasi kerugian mencapai Rp 100 juta, itu meliputi taman Tugu dan taman Jalan Kertanegara," kata Kepala UPT Pengelolaan Taman Aktif dan Kebun Bibit Lukman Hidayat.
Lukman menjelaskan, bahwa pihaknya harus segera merawat taman yang rusak akibat demo yang dianggap anarkis oleh sebagian orang itu. Karena hal itu menyangkut keindahan Kota Malang, juga tanaman agar tidak mati.
"Setelah demo itu sudah dibersihkan sama petugas kebersihan dan keesokan harinya kami mulai lakukan recovery untuk tanaman supaya tidak mati. Butuh waktu dua sampai tiga bulan untuk kembali normal," ungkap Lukman.
Selain itu, Lukman juga menyesalkan tanaman cemara yang dibakar oleh demonstran. Menurutnya, tanaman tersebut cukup mahal untuk mempercantik Kota Malang.
"Ada cemara di tengah taman Tugu itu juga dibakar. Saya kira itu cukup mahal, tapi sudah kami inventarisir," tandasnya...