Alumni ITB Terbagi 2 Kubu Terkait Posisi Din Syamsuddin di MWA
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Aug - 2020, 04:14
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin kini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Hal itu dipicu oleh tergabungnya Din Syamsuddin dengan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Baca Juga : Jika Hanya 2 Paslon, Peneliti LSI Denny JA: Posisi Head to Head Tidak Untungkan Incumbent
Di sisi lain, saat ini nama Din Syamsuddin tengah menjadi perbincangan antar alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait posisinya di Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.
Terkait hal ini alumni ITB ternyata terbagi dua kubu soal posisi Din di MWA. Sebelumnya sebanyak 2.065 alumni ITB yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR) mendesak agar Din segera dicoret dari anggota MWA.
Mereka telah meneken surat terbuka lintas angkatan dan jurusan pada Selasa (25/8/2020). Surat terbuka tersebut ditujukan kepada Ketua MWA ITB yang berisi permintaan GAR mendesak agar Din dicoret dari MWA.
Dalam surat terbuka tersebut terdapat 10 poin yang antara lain membahas keterlibatan Din di kelompok KAMI. GAR menganggap hal itu merupakan perwujudan sikap yang selalu manantang NKRI.
"Sedikit banyak berpengaruh. Deklarasi KAMI hanya semakin menguatkan kami untuk minta Pak Din diberhentikan dari MWA," kata juru bicara GAR Alumni ITB Shinta Madesari.
Salah satu alumni ITB, Achmad Sjarmidi juga mengatakan permintaan pencopotan ini dilayangkan setelah mencermati pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang Din Syamsuddin selama satu tahun terakhir.
Ada sejumlah pernyataan kritikan Din, baik kepada pemerintah maupun lembaga negara lain.
Aksi GAR itu rupanya disikapi oleh alumni ITB yang mengatasnamakan Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK).
Perwakilan Presidium KAPPAK Errt Nirbaya mengatakan jika pemilihan anggota MWA dipilih oleh Senat Akademik ITB.
Bagi alumni ITB 76 itu, sikap Din yang kerap mengkritisi pemerintah merupakan kebebasan pendapat yang dilindungi UUD 1945.
"Negara ini negara hukum, segala sesuatu harus diproses sesuai hukum," ujar Erry.
Baca Juga : Jika Hanya 2 Paslon, Peneliti LSI Denny JA: Posisi Head to Head Tidak Untungkan Incumbent
Di sisi lain, Erry juga menanggapi keterlibatan Din dalam deklarasi KAMI. Ia berpendapat jika pemerintah juga tampak tenang dalam menyikap pendapat Din.
Erry lantas melanjutkan informasi perihal pengunduran diri Din dari MWA merupakan bukti pembohongan publik...