free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Driver Ojol Tewas di Tengah Demonstrasi, DPRD Jatim Ingatkan Jangan Sampai Terjadi di Surabaya

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Aug - 2025, 17:29

Loading Placeholder
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono.

JATIMTIMES - Seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah kericuhan dalam demonstrasi di Jakarta. Hal ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono menyampaikan keprihatinan mendalam atas ricuhnya aksi demonstrasi di Jakarta yang menyebabkan wafatnya Affan Kurniawan. 

Baca Juga : 29 Agustus 2025 DPR RI Genap 80 Tahun, Dari KNIP 1945 hingga Sorotan Kontroversi Tunjangan

“Saya sangat prihatin terhadap tragedi demo di Jakarta yang sampai memakan korban jiwa. Turut bela sungkawa. Semoga ada penyelesaian yang terbaik untuk semua pihak,” ungkapnya, Jumat (29/8/2025).

Menurut Agus, tragedi tersebut harus menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang. Terlebih, di Jatim akan ada rencana aksi demonstrasi pada 3 September mendatang di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Ia tak ingin tragedi serupa terjadi di Surabaya. Politisi PKS ini juga meminta Pemprov Jatim bersama aparat keamanan melakukan langkah antisipasi dengan berkoordinasi intensif sebelum aksi digelar.

Menurutnya, komunikasi dengan para koordinator lapangan (korlap) penting agar semua pihak berkomitmen menjaga jalannya demonstrasi tetap damai.

“Kalau memungkinkan, koordinasi dilakukan sebelum demo. Kalau tidak, bisa lewat media dan media sosial. TNI, Polri, maupun instansi terkait bisa menyampaikan imbauan agar aturan demo dipatuhi. Jangan sampai tragedi di Jakarta terjadi di Jawa Timur,” seru Agus.

Baca Juga : Rekonstruksi Kasus Karangsari Blitar: Tiga Tersangka Peragakan Pengeroyokan Hingga Tewas

Dengan sikap ini, Agus menekankan bahwa aspirasi rakyat tetap bisa tersampaikan dengan baik tanpa harus mengorbankan nyawa maupun ketertiban umum.

Agus menegaskan, demonstrasi adalah hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Namun, hak tersebut harus dijalankan sesuai aturan agar tidak berubah menjadi kericuhan.

“Masyarakat punya hak menyampaikan aspirasi, itu dijamin undang-undang. Tapi harus taat regulasi: tertib, tidak anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan mematuhi batas waktu aksi. Begitu juga aparat keamanan harus menjaga demo tetap berjalan damai, tidak provokatif,” tegasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---