JATIMTIMES - Suasana Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (29/8/2025), berubah tegang sejak pagi. Puluhan warga berjejal di sekitar lokasi, penasaran menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Danang Kurniawan (35), warga setempat. Polisi memasang garis kuning, sementara arus lalu lintas dialihkan agar jalannya rekonstruksi tidak terganggu.
Satreskrim Polres Blitar Kota menghadirkan tiga tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Mereka adalah MS (40) warga Sananwetan, LG (26) warga Sukorejo, dan EGA (20) warga Sananwetan. Ketiganya memperagakan 25 adegan yang menggambarkan detik-detik brutal hingga korban kehilangan nyawa di rumahnya sendiri.
Baca Juga : Pelantikan 153 Pejabat, Ketua DPRD Blitar Minta Kinerja Birokrasi Lebih Responsif
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy K, mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan hasil penyidikan dengan fakta di lapangan. Ia menegaskan bahwa polisi ingin memastikan keterangan tersangka sesuai dengan temuan penyidik. Menurutnya, setelah proses ini, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. “Rencananya minggu depan sudah masuk tahap itu, supaya perkara cepat disidangkan,” ujarnya.
Adegan pertama dimulai dari pertemuan korban dengan para pelaku. Dari hasil penyidikan, malam itu korban sempat berpesta minuman keras bersama para tersangka. Situasi berubah panas ketika salah satu pelaku, LG, merasa tersinggung karena masa lalunya diungkit oleh korban. Emosi tak terbendung, LG memulai serangan dengan pukulan keras ke wajah Danang.
Tidak berhenti di situ, MS dan EGA ikut terlibat. Dalam rekonstruksi terlihat jelas bagaimana ketiganya melakukan penganiayaan bergantian. Adegan berlangsung di ruang tamu, lalu berlanjut ke kamar korban. Pukulan, tendangan, dan injakan bertubi-tubi diarahkan ke tubuh Danang. Bahkan, kepala dan leher korban diinjak hingga 18 kali. Puncaknya, leher korban dibenturkan ke tembok hingga patah. Adegan itu menjadi titik kematian yang mengakhiri hidup Danang malam itu.
Polisi menggunakan boneka sebagai pengganti korban untuk memperagakan detail penganiayaan. Warga yang menyaksikan di lokasi terlihat terkejut melihat rekonstruksi adegan demi adegan. Beberapa bahkan tampak menggelengkan kepala, tak percaya kekerasan bisa dilakukan sedemikian sadis oleh tiga orang terhadap satu korban.
Menurut AKP Rudy, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, botol minuman keras, serta sejumlah barang dari lokasi kejadian. Semua barang bukti itu akan diperkuat dengan keterangan saksi dan hasil visum. Ia menambahkan, motif awal penganiayaan dipicu masalah pribadi, namun situasi yang dipengaruhi minuman keras memperparah keadaan.
“Barang bukti ini menjadi kunci untuk menguatkan rekonstruksi dan memastikan peran masing-masing pelaku,” ujar AKP Rudy.
Baca Juga : Disparbud Kabupaten Malang Raih Public Service for IMPACT Award Jatim 2025
Korban ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya pada Jumat malam (15/8/2025). Tubuhnya penuh luka, terutama di bagian kepala dan leher. Sejumlah tetangga yang curiga kemudian melaporkan ke polisi, hingga akhirnya kasus ini terungkap. Setelah pengejaran, dua tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Malang pada Sabtu dini hari (16/8/2025). Sedangkan satu tersangka lainnya, EGA, ditangkap di Jakarta pada sore hari.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras betapa kekerasan, apalagi dalam pengaruh minuman keras, dapat berakhir fatal. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi konsumsi miras yang kerap memicu tindak kriminal. “Kami tidak ingin ada lagi korban sia-sia hanya karena persoalan sepele yang dibumbui miras. Tolong, masyarakat jadikan kasus ini pelajaran,” ujar AKBP Titus.
Rekonstruksi berakhir menjelang siang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Tiga tersangka langsung digiring kembali ke tahanan. Meski panas terik, ratusan pasang mata tetap bertahan hingga adegan terakhir diperagakan. Bagi warga Karangsari, pagi itu bukan sekadar tontonan, tetapi sekaligus pengingat bahwa amarah dan kekerasan hanya menyisakan duka dan kematian.