free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Sosialisasikan Perda Kota Layak Anak, Yakin Bisa Raih KLA Utama di 2026

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Aug - 2025, 19:07

Loading Placeholder
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko (tengah) bersama para peserta sosialisasi Perda Kota Layak Anak di Mini Block Office Kota Malang, Kamis (21/8/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang sosialisasikan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso yang sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi ini bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang Suparno. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta gugus tugas Kota Layak Anak yang berasal dari lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bertempat di Mini Block Office Kota Malang. 

Baca Juga : Thoriqoh Shiddiqiyyah Bangun 140 Rumah Gratis untuk Warga Tidak Mampu

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, sosialisasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini merupakan kegiatan rutin untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah Pemkot Malang serta masyarakat Kota Malang tentang pentingnya menjamin pemenuhan hak anak agar tercapai indikator Kota Layak Anak. 

Menurut Donny, pemberian informasi dan pemahaman secara menyeluruh terkait Praturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak harus dilakukan secara menyeluruh. 

Pasalnya, untuk mewujudkan Kota Layak Anak perlu sinergitas dan kolaborasi aktif dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang. Sehingga, dalam mewujudkan Kota Malang dengan menjamin pemenuhan hak anak tidak berhenti pada tugas pokok dan fungsi dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang saja. 

"Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak itu kan Pak Sekda, Wakilnya Bappeda, Sekretarisnya itu Dinsos-P3AP2KB. Nah insya allah dengan adanya Perda ini nanti, yang di dalamnya ada RAD (Rencana Aksi Daerah), itu yang dilakukan seluruh perangkat daerah terkait sudah sesuai dengan RAD yang direncanakan," ungkap Donny kepada JatimTIMES, Kamis (21/8/2025). 

Selain itu, kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang menyasar seluruh elemen gugus tugas Kota Layak Anak dari lintas perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang ini juga untuk untuk mendorong integrasi indikator-indikator Kota Layak Anak ke dalam rencana strategis dan rencana kerja setiap perangkat daerah. 

Lebih lanjut, pihaknya membeberkan alasan mengapa Kota Malang tetap mendapatkan predikat Kota Layak Anak Nindya sebanyak empat kali berturut-turut, salah satunya karena kelemahan perangkat daerah Pemkot Malang belum bisa mendokumentasikan hasil evaluasi dengan baik. 

"Seperti yang disampaikan Pak Sekda, kelemahan Kota Malang belum bisa meraih kategori utama, itu karena program kerja kurang terdokumentasi dengan baik," ujar Donny. 

Baca Juga : Sekda Erik Dorong Sinergi Lintas Perangkat Daerah, Kota Malang Kejar KLA Utama di 2026

Mantan Camat Kedungkandang itu pun menjelaskan, bahwa Dinsos-P3AP2KB Kota Malang bersama perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang telah melakukan berbagai upaya agar perolehan skor penilaian Kota Layak Anak bisa terus meningkat. 

"Misalnya ada musrenbang tematik anak, cuma kan dalam kegiatan itu anak hanya mengusulkan. Nah seharusnya pada saat pengusulan itu, maunya di indikator itu apa yang menjadi program kegiatannya anak. Jadi kegiatannya apa, dilaksanakan di perangkat daerah mana, sudah dilaksanakan atau belum, outputnya apa. Jadi inginnya seperti itu," jelas Donny. 

Namun, meski Kota Malang mendapatkan predikat Kota Layak Anak Nindya selama empat kali, skor yang diperoleh Kota Malang terus meningkat dan hal itu membuat pihaknya optimis tahun 2026 Kota Malang bisa meraih predikat Kota Layak Anak Utama. 

"Tetapi meskipun empat kali berturut-turut Kota Malang kategori Nindya, tetapi skornya itu terus naik. Nanti dengan adanya Perda ini, ada Perwal, insya allah kami lebih percaya diri untuk 2026 meraih KLA Utama," pungkas Donny. (ADV)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---