free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Sekda Erik Dorong Sinergi Lintas Perangkat Daerah, Kota Malang Kejar KLA Utama di 2026

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

21 - Aug - 2025, 18:41

Loading Placeholder
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso didampingi Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko usai memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Mini Block Office Kota Malang, Kamis (21/8/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mendorong berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menjalin sinergi dan kolaborasi. Tujuannya, agar Kota Malang dapat meraih pedikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Utama  tahun 2026 mendatang. 

Hal itu disampaikan Erik usai menjadi narasumber utama dalam sosialisasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Mini Block Office Kota Malang.  

Baca Juga : Verifikasi Forum Kota Sehat 2025, Pemkab Situbondo Optimis Naik Kelas ke Kategori Wiwerda

"Karena kalau membicarakan Kota Layak Anak tidak hanya tugasnya Dinsos-P3AP2KB, tetapi hampir melekat ke semua perangkat daerah yang kaitannya dengan infrastruktur atau dengan aktivitas-aktivitas lainnya," ungkap Erik, Kamis (21/8/2025). 

Menurut dia, penilaian Kota Layak Anak dilakukan secara berkala oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI yang nantinya akan ditetapkan dalam lima predikat. Yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kabupaten/Kota Layak Anak. 

"Kemudian dari sinilah yang kita juga sosialisasikan indikator, pemahaman, bagaimana supaya pemenuhan hak-hak anak bisa terwadahi di semua program perangkat daerah," kata Erik. 

Lebih lanjut, pejabat publik yang hobi berolahraga ini menegaskan, salah satu wujud komitmen Pemkot Malang dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak yakni dengan menghadirkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.  

"Salah satu bentuk komitmen Pemkot Malang ini adalah menghadirkan adanya perda atau regulasi ini kan menjamin bahwa komitmen dari pimpinan kami semua, Pak Wali, Pak Wawali terkait pemenuhan hak-hak anak itu dituangkan dalam bentuk regulasi tertinggi di tingkat pemerintah daerah," jelas Erik. 

Dari situlah kemudian Pemkot Malang membentuk forum koordinasi lintas perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang yang bernama Satuan Gugus Tugas KLA Kota Malang. 

"Perlunya menginternalisasi pemahaman kebijakan tentang KLA, sehingga mulai dari perumusan kebijakan, pelaksanaan yang terus kemudian kita evaluasi dari waktu ke waktu itu benar benar terimplementasikan dengan baik," ujar Erik. 

Satuan Gugus Tugas KLA Kota Malang diketuai oleh sekretaris Daerah Kota Malang, wakil ketua oleh kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang dan sekretaris oleh kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.  

Baca Juga : Generasi 70-an Duduki Tiga Besar Calon Sekda Kabupaten Malang, Saling Berebut Perhatian Sanusi

Erik pun mencontohkan Bappeda Kota Malang yang sebenarnya juga memiliki hubungan erat dalam pemenuhan hak-hak anak. Sebab, salah satu tugas utama dari Bappeda Kota Malang yakni perencanaan dan pembangunan. 

"Nah bagaimana anak-anak ini dalam perencanaan ini juga bisa dilibatkan. Makanya di Bappeda ada musrenbang tematik anak yang melibatkan anak. Kemudian di Dinsos-P3AP2KB juga ada forum anak. Nah forum anak ini kemudian juga disebar ke wilayah-wilayah, di kelurahan, kecamatan, seperti itu, mereka diberi ruang," beber Erik. 

Oleh karena itu, meskipun empat kali Kota Malang mendapatkan predikat KLA Nindya,  setiap pemberian penghargaan selalu mengalami peningkatan. Terakhir pada penghargaan KLA Nindya tahun 2025 ini, sebenarnya Kota Malang hanya kurang beberapa poin saja untuk mencapai KLA Utama. 

"Awal awal kita dulu nindya angkanya kurus. Ini semakin lama semakin gemuk. Nah makanya ini tinggal dikit lagi sudah utama. Kemarin itu kurang 14 poin untuk menuju 800 poin," ucap Erik. 

Sehingga dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, tahun 2026 mendatang pihaknya menargetkan Kota Malang bisa meraih KLA Utama. "Target kita di tahun 2026 bisa meraih KLA Utama," pungkas Erik.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---