free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

BNN Kabupaten Malang Bentuk 32 Agen Pemulihan Tingkat Desa, Setahun Ratusan Pecandu Direhabilitasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Aug - 2025, 20:13

Loading Placeholder
Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media terkait data rehabilitasi dan upaya penanganan pemberantasan peredaran narkoba. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang telah membentuk 32 agen pemulihan tingkat desa. Langkah tersebut ditujukan guna mengoptimalkan kegiatan rehabilitasi para pecandu termasuk dalam rangka memberantas peredaran narkoba.

Data BNN Kabupaten Malang menyebut, dalam setahun rata-rata ada ratusan peserta yang menjalani rehabilitasi lantaran kecanduan narkoba. "Sepanjang tahun 2024 BNN Kabupaten Malang telah melakukan pendataan terhadap Lembaga Rehabilitasi di wilayah Kabupaten Malang yang melakukan layanan rehabilitasi kepada 133 orang pecandu," ujar Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo.

Baca Juga : KKN Unikama Jadi Jalan Mahasiswa Hadapi Masalah Nyata di Desa

Dari ratusan pecandu yang menjalani layanan rehabilitasi tersebut, disampaikan Hendratmo, mayoritas harus menjalani rawat inap karena tingkat kecanduannya. "Dari 133 itu, layanan rehabilitasi rawat jalan diberikan kepada 19 orang. Sedangkan yang rawat inap ada 114 orang pecandu," ujarnya.

Di sisi lain, BNN Kabupaten Malang juga telah menjalin kerjasama dengan lembaga rehabilitasi yang berasal dari komponen masyarakat atau swasta, maupun Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Di mana, pada semester pertama di tahun 2025, ada ratusan klien rehabilitasi dari adanya kerjasama antara BNN Kabupaten Malang dengan lembaga rehabilitasi yang terjalin pada 2025 tersebut.

"Data klien rehabilitasi yang berasal dari Lembaga Rehabilitasi tersebut sebanyak 152 orang selama semester pertama di tahun 2025," tuturnya.

Selain itu, disampaikan Hendratmo, pada Bidang Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang juga memiliki beberapa program unggulan lainnya. Di antaranya membentuk Agen Pemulihan (AP) melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Yaitu yang beberapa di antaranya ada di Desa Sepanjang dan Desa Landungsari.

"Dari tahun 2020 hingga 2024 sudah terbentuk 32 Agen Pemulihan di 6 Desa. Sedangkan klien yang telah mengikuti layanan Intervensi Berbasis Mayarakat ada sebanyak 11 klien," ujarnya.

Baca Juga : PKK Kabupaten Malang Bantu Pemkab Atasi Masalah Kesehatan, Mulai Stunting hingga Kejiwaan

Hendratmo menyebut, para Agen Pemulihan tersebut telah mendapatkan kemampuan dan pelatihan. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas IBM.

"Sehingga dapat memberikan upaya intervensi atau penanganan awal bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba dengan kategori ringan," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---