JATIMTIMES - Seorang bocah berinisial A (5) warga Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan diduga menjadi malapraktik sunat ring. Selasa (22/7/2025).
AR orangtua A menceritakan, pada 2 Juli 2025, dia memanggil perawat untuk menyunat anak keduanya itu. Lalu, perawat berinisial S datang ke kediaman AR bersama dengan dua mahasiswa magang yang berasal dari kampus negeri di Kabupaten Sampang.
Baca Juga : Curi Perhiasan Majikan untuk Lebaran, ART Minta Maaf saat Persidangan
AR merasa cemas lantaran yang bertindak untuk melakukan sunat bukan S melainkan mahasiswa magang.
Ia menduga mahasiswa magang itu tidak memahami prosedur sunat ring, karena memakan waktu lebih lama dari biasanya.
Termasuk pemasangan ring, tidak sesuai yang dia ketahui. Tiga hari setelah tindakan tersebut, si anak mulai mengeluh kesakitan. Namun saat AR melapor, S hanya menyampaikan anak itu baik-baik saja.
"Baru beberapa hari kemudian, ring dilepas. Namun, saat proses pelepasan ring tidak dibius dan alat kelamin anak saya dalam kondisi luka," ujarnya
"Yang saya juga sesalkan, izin praktiknya baru keluar tiga minggu lalu. Tapi praktik ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Maka saya minta Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan evaluasi." jelasnya.
Baca Juga : Kebakaran, Pria Penderita Stroke Terjebak di dalam Rumah
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifudin mengaku sudah menerima laporan kejadian tersebut.
"Kemarin sudah dilakukan penelusuran. Hasilnya akan dirapatkan hari ini," tutupnya