JATIMTIMES - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo melaksanakan aksi nyata dalam mendukung upaya nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menggelar kegiatan penyebaran brosur anti-narkoba kepada masyarakat, Kamis (26/6/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai respons terhadap kondisi darurat narkoba yang telah dinyatakan oleh Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga : Bangun Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Gelar Platinum Gathering dan Nobar Bersama Perusahaan Binaan
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai angka mengkhawatirkan, yaitu sekitar lima juta orang. Angka tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun, dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Rutan Situbondo bekerja sama dengan tim P4GN Situbondo mengambil langkah proaktif dengan membagikan brosur anti-narkoba kepada masyarakat di berbagai titik dengan tujuan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, efek jangka pendek dan panjang penggunaannya, serta cara-cara pencegahan yang dapat dilakukan oleh individu maupun lingkungan sekitar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Situbondo, Dedi Saputro, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk upaya menyentuh kesadaran publik.
“Sosialisasi P4GN yang sedang kami laksanakan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika, efek samping, serta tindakan preventif yang dapat dilakukan, sehingga masyarakat lebih tahu mengenai bahayanya narkotika,” ungkapnya.
Menurut Dedi, dengan pendekatan yang masif dan terus menerus, diharapkan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran narkoba. Selain penyebaran brosur, tim P4GN juga secara berkala melakukan penyuluhan langsung kepada komunitas-komunitas di Situbondo.
Sementara itu, Kepala Rutan Situbondo, Suwono, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim P4GN dan jajarannya yang telah berkomitmen dalam perang melawan narkoba. Ia menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sidak dan razia ke blok hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya peredaran gelap narkotika di dalam rutan.
Baca Juga : Doktor Koralogi UINSA: Belum Ada Kajian Ilmiah Penyebab Kerusakan 13 Ha Karang di Situbondo
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu, pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan narkoba. Dan sebagai bentuk nyata, kami Rutan Situbondo rutin melaksanakan sidak dan tes urine terhadap petugas maupun warga binaan. Kami pastikan Rutan Situbondo bebas dari narkoba,” tegas Suwono.
Kegiatan penyebaran brosur ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga dilakukan di lingkungan sekolah dan tempat-tempat keramaian. Hal ini bertujuan agar informasi mengenai bahaya narkoba dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang rentan terhadap pengaruh narkotika.
Upaya preventif ini juga menjadi bentuk sinergi antara Rutan Situbondo dengan instansi terkait seperti BNN, kepolisian, dan pemerintah daerah. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan secara hukum, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan edukatif.
Dengan aksi penyebaran brosur anti-narkoba ini, Rutan Situbondo menegaskan kembali komitmennya untuk berada di garda depan dalam upaya memerangi narkoba, tidak hanya di dalam lingkungan rutan, tetapi juga di tengah masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari kampanye nasional melawan narkotika.