free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Jamu di Kanigoro

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

20 - Feb - 2025, 12:35

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES – AS (45), seorang pria asal Kota Blitar, terpaksa berurusan dengan hukum setelah bisnis gelapnya terungkap. Bermodus sebagai penjual jamu, ia justru meraup keuntungan dengan menjajakan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Kanigoro, Kabupaten Blitar. 

Polisi yang sudah lama mengendus praktik ini akhirnya melakukan penggerebekan dan menemukan ratusan botol miras yang disembunyikan di tempat usahanya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Jombang, ini Tampangnya

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa dari hasil operasi ini, petugas mengamankan 12 jeriken arak serta 118 botol miras berbagai ukuran. 

“Pelaku sudah cukup lama menjalankan usahanya dengan modus jualan jamu. Namun, kami sudah mengantongi informasi dan langsung bertindak,” ujarnya, Rabu (19/2/2025). 

Meski ancaman hukumannya cukup berat, AS tidak ditahan karena alasan kesehatan. Kendati demikian, Arif menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. AS dijerat dengan pasal berlapis yang bisa membuatnya mendekam di balik jeruji selama 15 tahun jika terbukti bersalah.

Tak berhenti di satu lokasi, operasi yang digelar selama 20 hari ini terus dikembangkan. Aparat kepolisian menyisir berbagai tempat yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal di Blitar. 

Hasilnya mengejutkan—sebanyak 1.267 botol miras dan 11 jeriken arak berhasil diamankan dari berbagai titik.

AKBP Arif menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi ini untuk menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kriminal. 

Baca Juga : Bikin Gaduh dan Edarkan Narkoba, Dua Oknum Pesilat Blitar Dibui

“Miras ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas para pelakunya,” tegasnya.

Maraknya peredaran miras ilegal di wilayah Blitar menjadi perhatian serius kepolisian. Selain berdampak negatif pada keamanan dan ketertiban masyarakat, miras oplosan juga kerap memakan korban jiwa. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui praktik serupa di lingkungan sekitar.

Dengan hasil operasi yang cukup signifikan ini, diharapkan peredaran miras ilegal di Blitar bisa semakin ditekan. Sementara bagi AS, meski tak langsung merasakan dinginnya sel tahanan karena sakit, bayang-bayang hukuman panjang tetap mengintainya.

 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas miras penjualan miras polres blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---