free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Penganiayaan Sekelompok ABG Berlanjut, Polisi dan Dinkes Dampingi Korban

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

12 - Feb - 2025, 19:42

Placeholder
Unit PPA Polres Batu dan Dinkes melakukan pendampingan trauma healing pada korban dugaan penganiayaan di Waduk Selorejo Ngantang Kabupaten Malang.(Foto: Dokumen Polres Batu)

JATIMTIMES - Kasus penganiayaan dialami remaja putri oleh sekelompok ABG di tepi area Waduk Selorejo Ngantang Kabupaten Malang belum lama ini tengah ditangani Polres Batu. Korban yang mengalami kekerasan hingga trauma kini sedang menjalani pendampingan psikologis.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan adanya pendampingan trauma healing yang diberikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu. "Korban mulai dilakukan pendampingan psikologis dari Dinas Kesehatan dan PPA Polres Batu hari ini," jelas Rudi, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga : Cegah Kecelakaan, Polisi Tambal Jalur Arteri Berlubang di Jombang

Petugas mendatangi korban pada Rabu siang di kediamannya Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Korban berinisial EM, 19 tahun diketahui ini tidak bekerja. Dia menjadi korban kekerasan setelah dijemput oleh oleh pelaku di rumahnya. Kekerasan yang dialami mulai dari ditampar, dipukul hingga dijatuhkan ke tanah. Korban juga mengalami serangan psikologis dengan pembullyan verbal bernada intimidasi.

"Dari pendampaingan diketahui korban masih mengalami trauma rasa malu akibat kejadian tersebut mengingat bahwa kejadian tersebut viral di media sosial," ungkap dia.

Ditambahkan, korban masih malu untuk keluar rumah dan berkumpul dengan tetangga karena banyak tetangga yang menanyakan kejadian tersebut. Dalam tindakan pendampingan, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar bakal diintensifkan dengan memberikan pendampingan kepada korban, kunjungan secara berkala untuk memulihkan kesehatan psikologi korban.

Trauma healing diberikan untuk proses pemulihan dari trauma psikologis atau emosional. Tujuan utamanya membantu korban mengatasi dan menyembuhkan luka batin yang disebabkan oleh pengalaman traumatis. Yakni mengatasi perasaan negatif seperti kecemasan, depresi, rasa bersalah, dan ketakutan yang muncul.

"Dinas kesehatan Kabupaten Blitar akan berkoordinasi dengan medis terkait baik pksikiater maupun kesehatan lain agar kondisi mental Korban segera membaik dan dapat berinteraksi kembali dengan masyarakat secara normal," imbuh Rudi.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan dialami remaja putri oleh sekelompok ABG di tepi area Waduk Selorejo Ngantang Kabupaten Malang viral di media sosial. Kasus tersebut akhirnya ditangani Sat Reskrim Polres Batu. Empat terduga pelaku yang merupakan anak di bawah umur telah diamankan polisi.

Korbannya EM (19) perempuan asal Desa Krisik, Gandusari, Kabupaten Blitar. Sementara empat terduga pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) masing-masing adalah RA (16) asal Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, NA (17), RP (16), dan KR (13) asal Gandusari Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Mudah Banget! Begini Cara Cek Tilang Elektronik Secara OnlineĀ 

Berdasarkan kronologis, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekira pukul 14.00 WIB korban dijemput oleh 4 orang dirumah korban dan selanjutnya diajak untuk berkunjung ke bendungan Selorejo. Korban setuju dan kemudian mengendarai sepeda motor.

Setiba di lokasi korban diajak ngobrol oleh para terlapor dan selanjutnya terjadi perdebatan. Pembicaraan memanas dan tiba-tiba terlapor KR memukul korban pada bagian pipi kiri dan menendang punggung korban sebanyak 4 kali. Diikuti oleh terlapor RA melakukan pemukulan pada bagian pipi dan menendang paha korban.

Berikutnya, NA menampar pipi korban sebanyak 4 kali serta menendang punggung korban sebanyak 4 kali. Selain itu, PR ikut memegangi kera baju korban serta sempat mencekik leher korban dan menyeret ke arah parkiran sepeda motor hingga kaki korban terluka.

Kejadian pengeroyokan tersebut direkam oleh KR dan NA dengan mengunakan handphone. Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Batu hingga para pelaku diamankan. Keempat ABG terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas rudi kuswoyo kekerasan penganiayaan remaja selorejo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya