free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

24 Kali Beraksi di Malang Raya, Pelaku Curanmor Hanya Butuh Eksekusi 5 Detik

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

11 - Feb - 2025, 17:25

Placeholder
Pelaku curanmor dan barang bukti di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/2/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pelaku curanmor CM (23), warga Pasuruan,  yang sempat viral beraksi di kawasan Kota Malang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota. Ternyata, CM bersama kelompoknya telah beraksi di  24 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Malang Raya.

Bahkan saat beraksi membobol kendaraan bermotor menggunakan kunci T,  CM  hanya butuh lima detik. Hal tersebut diungkapkan  CM yang kini sudah pakai baju oranye di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga : 4 Pelaku Penganiayaan ABG di Waduk Selorejo Ngantang Diamankan Polres Batu, Begini Kronologi dan Motifnya

“Saya bongkarnya pakai kunci T, butuh waktu lima detik. Dan saya cari sepeda motor yang jauh dari penglihatan pemilik sepeda motor,” ucap CM.

Namun, CM hanya bertugas sebagai eksekutor sepeda motor saat di TKP. Bersama kelompoknya, sejak tahun 2023-2024, dia sudah beraksi di 20 lokasi. Sementara di awal 2025 ini sudah empat lokasi yang disatroni.

Yang terakhir, aksi CM viral saat beraksi di kawasan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, dan Jalan Bango, Kecamatan Blimbing. 

Mendapati aduan dari masyarakat, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan,  polisi  mendapati identitas para pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh membeberkan kronologi penangkapan pelaku. Saat itu, tim Resmob Polresta Malang Kota melakukan hunting dan didapati identitas pelaku masuk wilayah Kota Malang.

“Sehingga ada dua pelaku  dibuntuti petugas. Namun petugas kehilangan jejak di antara perbatasan Kota Malang dengan Kecamatan Singosari,” terang Sholeh.

Kemudian petugas mendapati pelaku melintas mengendarai dua kendaraan. Petugas pun membuntuti keduanya hingga Pasar Wonorejo, Pasuruan. Satu pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga : Korsleting Listrik, Warga Panik Sepada Motor Dilalap Si Jago Merah

“Langsung penindakan. Salah satu tersangka luput dari penangkapan, melarikan diri,” imbuh Sholeh.

Setelah salah satu pelaku berhasil diamankan, didapati keterangan bahwa kelompok ini spesialis pencurian kendaraan bermotor. Mereka biasanya beraksi di tempat parkir rumah kos, minimarket hingga warung.

Karena itu,  pengembangan masih dilakukan oleh Polresta Malang Kota. Hal ini demi meminimalisasi  pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang.

“Semoga cepat terungkap siapa penadah, jaringannya. Karena itu kami sekarang koordinasi dengan jajaran Polres Batu, Polres Malang. Akan kami kembangkan secara maksimal,” tutup Sholeh. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Curanmor Polresta Malang Kota curanmor ditangkap



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy