JATIMTIMES – Terkait dengan peran pemerintah dalam permasalahan alih fungsi Perkebunan Kalibendo sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat rekomendasi Komisi 4 DPRD Banyuwangi sudah disampaikan kepada pimpinan dewan dan diteruskan kepada eksekutif semua terus berproses. Warga Desa Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi diminta untuk bersabar.
Menurut Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi Patemo, pihaknya terus mengawal permasalahan antara PT Perkebunan Kalibendo dengan warga Desa Kampung Anyar terkait alih fungsi lahan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat desa setempat.
Baca Juga : Sambang Desa di Kecamatan Wagir, Bupati Sanusi Temukan Berbagai Potensi Ekonomi Desa
Dia menuturkan terkait masalah air yang dibutuhkan masyarakat untuk minum dan pengairan lahan pertanian, pihaknya sudah meminta pihak Perkebunan Kalibendo untuk membuat pernyataan tertulis dan disanggupi. Bahkan beberapa waktu lalu menghadiri undangan dari Pemerintah Desa Kampung Anyar yang dihadiri tokoh masyarakat dan perwakilan PT Perkebunan Kalibendo.
"Ini harus secepatnya sesuai kesepakatan, kami juga terus melakukan evaluasi dan pengecekan di lapangan," ujar Patemo di gedung wakil rakyat, Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya diberitakan masyarakat Kampung Anyar Kecamatan Glagah Banyuwangi berharap ada tindak lanjut konkrit dari bupati dan DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait permasalahan Perkebunan Kalibendo dengan pemerintah desa setempat.
Menurut Kepala Desa (Kades) Kampung Anyar, Suwandi, hampir satu bulan pasca rapat dengar pendapat terkait alih fungsi lahan di Perkebunan Kalibendo dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyuwangi belum ada perubahan yang signifikan di lapangan.
Baca Juga : Bawa Sejumlah Tuntutan, Sejumlah Elemen Mahasiswa di Malang Geruduk Kantor Dewan
“Keputusan dan rekomendasi Komisi 4 setidaknya mewakili suara warga Kampung Anyar. Adapun yang dituntut warga kami salah satunya solusi dampak dari penebangan atau penggundulan di lokasi Perkebunan Kalibendo,” ujar Suwandi di kawasan kantor Camat Glagah pada Rabu (5/2/2025).