JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang masih menunggu kepastian anggaran dan petunjuk teknis (juknis) pemerintah pusat. Hal itu terkait perbaikan pada kawasan Pasar Induk Gadang.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan ikhwal perbaikan jalan di kawasan Pasar Induk Gadang. Karena belum adanya informasi lanjutan.
Baca Juga : Bupati Sanusi Instruksikan DPKPCK dan Dispendik Segera Tangani Sekolah Rusak
“Kami ingin memastikan perbaikan ini tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Induk Gadang,” kata Dandung.
Dandung menjelaskan bahwa jalan pada kawasan Pasar Induk Gadang menjadi salah satu prioritas perbaikan. Namun, perbaikan nantinya akan meliputi pembenahan sistem drainase agar jalan yang dibenahi tidak lagi rusak karena genangan air.
“Selama ini, jalan di kawasan Pasar Induk Gadang sering kami perbaiki, tetapi karena aspalnya terkena air tahu, air laut, atau cairan lainnya setiap hari, aspal cepat mengelupas. Nanti akan kami ganti dengan cor beton yang lebih tahan lama, meski membutuhkan biaya lebih besar,” ungkap Dandung.
Menurut Dandung, perbaikan menggunakan material cor beton memang difungsikan untuk meningkatkan daya tahan jalan. Sehingga, jalan tidak mudah mengelupas atau rusak akibat sejumlah faktor yang mempengaruhi.
Akan tetapi, Dandung belum bisa memastikan kapan perbaikan akan dilakukan. Sebab, pelaksanaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga, pihaknya juga menunggu instruksi pemerintah pusat.
Baca Juga : EF Kids & Teens Comeback, Wajah Baru Lebih Segar
“Kalau mengacu pada surat edaran bersama Mendagri dan Menkeu, pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK menunggu kebijakan dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Jadi, kami belum bisa menyampaikan nominalnya,” tukas Dandung.