free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPUPRPKP Kota Malang Tak Bisa Pastikan Perbaikan Jalan Pasar Induk Gadang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

06 - Feb - 2025, 19:01

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang masih menunggu kepastian anggaran dan petunjuk teknis (juknis) pemerintah pusat. Hal itu terkait perbaikan pada kawasan Pasar Induk Gadang

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan ikhwal perbaikan jalan di kawasan Pasar Induk Gadang. Karena belum adanya informasi lanjutan. 

Baca Juga : Bupati Sanusi Instruksikan DPKPCK dan Dispendik Segera Tangani Sekolah Rusak

“Kami ingin memastikan perbaikan ini tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Induk Gadang,” kata Dandung. 

Dandung menjelaskan bahwa jalan pada kawasan Pasar Induk Gadang menjadi salah satu prioritas perbaikan. Namun, perbaikan nantinya akan meliputi pembenahan sistem drainase agar jalan yang dibenahi tidak lagi rusak karena genangan air. 

“Selama ini, jalan di kawasan Pasar Induk Gadang sering kami perbaiki, tetapi karena aspalnya terkena air tahu, air laut, atau cairan lainnya setiap hari, aspal cepat mengelupas. Nanti akan kami ganti dengan cor beton yang lebih tahan lama, meski membutuhkan biaya lebih besar,” ungkap Dandung.

Menurut Dandung, perbaikan menggunakan material cor beton memang difungsikan untuk meningkatkan daya tahan jalan. Sehingga, jalan tidak mudah mengelupas atau rusak akibat sejumlah faktor yang mempengaruhi. 

Akan tetapi, Dandung belum bisa memastikan kapan perbaikan akan dilakukan. Sebab, pelaksanaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga, pihaknya juga menunggu instruksi pemerintah pusat. 

Baca Juga : EF Kids & Teens Comeback, Wajah Baru Lebih Segar

“Kalau mengacu pada surat edaran bersama Mendagri dan Menkeu, pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK menunggu kebijakan dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Jadi, kami belum bisa menyampaikan nominalnya,” tukas Dandung. 

 

 


Topik

Pemerintahan dpuprpkp kota malang pasar gadang jalan pasar gadang pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana