JATIMTIMES - Polemik keberadaan tempat hiburan malam di Kota Malang masih terus menuai sorotan. Dalam hal ini, Pemuda Muhammadiyah Kota Malang pun turut menyoroti, dan meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang lebih jelas dan tegas dalam menjalankan fungsinya.
Sebagai informasi, polemik yang terjadi saat ini lantaran adanya beberapa tempat hiburan yang disinyalir beroperasi dengan izin yang tak sesuai. Yakni hanya mengantongi izin sebagai tempat usaha berupa restoran.
Baca Juga : DPRD Magetan Dukung Pengembangan Telaga Sarangan, Anggaran Ditingkatkan
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Malang, Ahmad Subhan mengatakan, dalam hal ini sebenarnya pihak DPRD Kota Malang telah memanggil beberapa pihak yang berkaitan dengan tempat hiburan malam. Pemanggilan itu dilakukan sebagai upaya klarifikasi dan interogasi terkait kejelasan dan kesesuaian izin usaha dimaksud.
"Saya dengar infonya DPRD Kota Malang sudah memanggil pihak terkait guna memberikan evaluasi dan rekomendasi terkait operasi hiburan malam di Kota Malang," ujar Subhan.
Atas pemanggilan tersebut, dirinya meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang termasuk DPRD Kota Malang dapat lebih jelas dan tegas dalam kapasitas dan fungsinya untuk melakukan penindakan dalam polemik tersebut. Terlebih dalam merumuskan rekomendasi.
"Semestinya Pemerintah dan teman-teman dewan sudah bisa merumuskan evaluasi dan rekomendasinya. Bisa dengan penertiban jika memang ada praktik yang tidak sesuai, ini sebagai evaluasi. Atau moratorium izin tempat hiburan sembari melakukan evaluasi," jelas Subhan.
Bahkan jika perlu, lanjut Subhan, penertiban bisa dilakukan oleh Pemkot Malang. Salah satu yang menurutnya menjadi pertimbangan adalah predikat Kota Malang yang lebih dikenal sebagai kota pendidikan daripada kota tempat hiburan malam.
Baca Juga : Terjadi Titik Longsor Baru di JLS Kelok 9, Kendaraan Tak Bisa Melintas
"Penertiban harus dilakukan demi terciptanya Kota Malang yang aman dan nyaman sebagai Kota pendidikan. Kota Malang inikan predikatnya kota pendidikan, bukan kota tempat hiburan malam. Jadi harus disesuaikan dengan predikat yang sudah melekat selama ini," tuturnya.
Subhan pun berharap Pemerintah Kota Malang termasuk DPRD Kota Malang dapat memberikan perhatian serius terhadap seluruh keberadaan tempat hiburan malam yang ada. Supaya dengan keberadaannya tidak mencoreng nama baik Kota Malang yang selama ini melekat sebagai kota pendidikan dan berbudaya.
“Kami ingin pemerintah bersama DPRD Kota Malang menjaga betul predikat Kota Malang sebagai kota pendidikan dan memiliki budaya khas Malangan yang luhur," pungkasnya.