JATIMTIMES - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar program layanan khusus bertajuk "Semarak Pelayanan 1079 Paspor untuk Negeri, Imigrasi-Polri Bersinergi Untuk Masyarakat”.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, 23 dan 24 Juni 2025, bertempat di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.
Baca Juga : Tak Ada Penerbangan di Bandara Dhoho Kediri, DPRD Jatim Minta Pemprov Cari Solusi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antar instansi dan sebagai salah satu upaya dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang nyata dan dapat memenuhi harapan masyarakat.
“Dalam semangat Hari Bhayangkara ke-79, kami sangat bangga dapat turut berpartisipasi dalam kolaborasi lintas instansi melalui layanan paspor khusus dengan kuota 1.079 pemohon. Kami membuka layanan selama 2 (dua) hari, pada hari pertama sebanyak 579 pemohon dan hari kedua 500 pemohon. Tujuan kami hadir yaitu memberikan pelayanan yang terbaik dan berdampak secara langsung bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan berbagai kemudahan. Terlebih layanan paspor ini dilaksanakan secara walk in tanpa daftar melalui M-Paspor,” ujar Gusti.
Program “Semarak Pelayanan 1079 Paspor Untuk Negeri” dibuka bagi masyarakat umum dengan jenis permohonan paspor baru maupun penggantian paspor.
Baca Juga : Anak Tak Lagi Tanpa Identitas: Desa Sumberarum di Blitar Cetak Capaian 100 Persen Akta Kelahiran
Antusiasme masyarakat terlihat sejak Senin pagi dimana area pelayanan di Gedung Mahameru ramai dipadati oleh para pemohon paspor. Kolaborasi ini membuktikan bahwa sinergi antara Polri dan Imigrasi dapat menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan berdampak langsung kepada masyarakat.