free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Meski Ada Penolakan, Dewan Minta Pemkot Malang Segera Wujudkan Pembangunan Pasar Besar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

31 - Jan - 2025, 18:16

Placeholder
Pasar Besar Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Meskipun gelombang penolakan masih bermunculan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta pembangunan Pasar Besar tetap dapat direalisasikan. Terlebih agar hal itu dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. 

Menurut Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengatakan, pembangunan Pasar Besar secara total dinilai salah satu hal yang urgent. Salah satunya karena kondisi bangunan Pasar Besar yang memang sudah tidak layak. 

Baca Juga : Warrent Buffett: 5 Pengeluaran yang Harus Dihindari Kelas Menengah

"Orang-orang yang menolak itu menginginkan perbaikan sedangkan kondisi pasar sudah parah, tidak bisa hanya dilakukan renovasi. Pemkot melakukan saja rencana yang sudah ada," ujar Arif.

Dirinya meyakini bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) tetap akan turun tangan terkait pembangunan Pasar Besar. Meskipun masih ada beberapa gelombang penolakan yang bermunculan. 

Bukan tanpa alasan, menurutnya latar belakang Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan yang merupakan pejabat di tingkat pemerintah pusat, akan mampu memberikan pemahaman kepada Kemen PU. Agar rencana pembangunan Pasar Besar dapat direalisasikan. 

"Pak Iwan ini juga orang Kementerian Dalam Negeri, saya kira mampu memberikan pemahaman terhadap PU bahwa yang menolak itu sebenarnya tidak signifikan. Jadi tidak ada kendala sebenarnya dari pemerintah kota," terang Arief.

Apalagi, pembangunan Pasar Besar rencananya akan difasilitasi melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal itu juga mengingat kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 270 Miliar. 

Sedangkan, pemkot setempat menganggarakan dana senilai Rp10 miliar dari APBD untuk tahap relokasi pedagang. Pemkot Malang disebutnya harus melihat para pedagang yang sudah memberikan lampu hijau terhadap realisasi pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Besar, kemudian masyarakat atau pembeli.

"Sudah (pembangunan) dilakukan saja dengan segala konsekuensi yang ada. Saya sepakat, kami akan lanjut terus," imbuh Arief.

Baca Juga : Pemkot Batu Bakal Merger 9 SDN Tahun Ini

Dirinya pun menegaskan sikapnya jika DPRD Kota Malang secara penuh mendukung kebijakan Pemkot Malang. Sebab, hal itu mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan pedagang maupun masyarakat di lokasi tersebut.

Karenanya, akan menjadi hal yang riskan jika pembangunan Pasar Besar tak segera dilakukan. Apalagi menurutnya, soal Pasar Besar, dirinya juga telah terlibat dalam pansus yang dibentuk pada tahun 2024 lalu. 

"Kami sudah mengawal melalui panitia khusus (pansus). Ya sudah, pemerintah kota memedomani dari rekomendasi pansus itu dan saya yakin mampu," kata Arief.

Arif menambahkan saat ini detail engineering design (DED) atau dokumen perancanaan teknis pembangunan Pasar Besar bisa segera disempurnakan.

"Untuk DED biarkan prosesnya berlanjut terus, dibenahi sebaik mungkin. Terpanting tidak anti untuk disosialisasikan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang pasar besar pemkot malang penolakan pembangunan pasar kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana