JATIMTIMES - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merombak sistem distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG), khususnya jenis bersubsidi 3 kg. Langkah ini diambil untuk meminimalisir keuntungan selisih harga dan memastikan subsidi LPG lebih tepat sasaran.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah mendorong pengecer gas 3 kg menjadi pangkalan resmi yang berada di bawah naungan PT Pertamina (Persero).
"Kami mendorong agar pengecer bisa naik kelas menjadi pangkalan. Mereka hanya perlu mendaftarkan kegiatan usahanya dengan memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS, sehingga jalur distribusi LPG lebih singkat dan harga yang diterima masyarakat sesuai ketentuan pemerintah," ujar Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memberikan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat, termasuk untuk kebutuhan pokok seperti LPG 3 kg.
Sebelumnya ramai jadi sorotan ungkapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut harga gas yang dinikmati masyarakat saat ini jauh lebih murah dari harga seharusnya karena disubsidi pemerintah.
"Masyarakat membeli LPG 3 kg dengan harga Rp 12.750 per tabung dari pangkalan resmi Pertamina. Padahal harga yang sebenarnya mencapai Rp 42.750 per tabung," ungkap Sri Mulyani, melalui akun Instagramnya, Jumat (31/1/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa untuk setiap tabung yang dijual, pemerintah menanggung selisih sebesar Rp 30.000, yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan subsidi ini membuat realisasi anggaran subsidi LPG 3 kg sepanjang 2024 mencapai Rp 80,2 triliun dengan penerima manfaat sebanyak 40,3 juta pelanggan.
"Subsidi dan kompensasi tidak hanya membantu masyarakat yang paling rentan, tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi kelas menengah," tambah Sri Mulyani.
Pernyataan Sri Mulyani langsung heboh hingga menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari selisih harga tersebut. Pasalnya di pasaran harga LPG diklaim masih Rp20 ribu.
"Klo LPG harganya bener 12ribuan setelah subsidi, perlu diawasi atau diperbaiki penyalurannya ke masyarakat, karena di masyarakat harganya di +-20rban. Sayang bgt udh ditalangin subsidi dari APBN tapi malah marginnya diambil pengusaha, lumayan gede itu marginnya," @gibran.muhamm***.
"Yang paling gak bener LPG.. 12rb sampe pedagang eceran 25rb@.. gimana nih??," @rizk***.