JATIMTIMES - Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis disertai mutilasi yang menimpa Uswatun Kasanah (29), seorang janda dua anak asal Blitar. Potongan tubuh korban yang ditemukan dalam koper merah di Ngawi serta bagian lainnya di Trenggalek dan Ponorogo menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.
Pelaku Rohmad Tri Hartanto (33), warga Tulungagung, ditangkap pada Minggu (26/1/2025) dini hari di Madiun oleh tim gabungan Polda Jatim dan Polres Ngawi. Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes M. Farman, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi cemburu dan sakit hati yang memuncak pada tindakan keji.
Baca Juga : Kreatif, Gelis Pekan 2 dan 3 di MTsN 2 Kota Malang Hadirkan Literasi dengan Cara Seru
Rohmad, yang mengaku sebagai suami siri korban, merasa tersinggung ketika mengetahui korban pernah mengundang pria lain ke kosnya. "Tersangka mengaku merasa dihina. Apalagi ia menganggap dirinya adalah suami siri korban," ujar Farman kepada media, Senin (27/1/2025).
Tidak hanya itu. Korban yang sering meminta uang kepada pelaku menambah tekanan emosi Rohmad. Pada hari kejadian, Minggu (19/1/2025), Rohmad telah menyiapkan uang sebesar Rp 1 juta untuk korban. Namun, pertemuan di sebuah hotel di Kediri itu justru berakhir tragis.
"Pemicunya adalah ucapan korban yang tidak pantas, mendoakan anak perempuan tersangka agar menjadi PSK di masa depan. Itu membuat tersangka merasa sangat sakit hati sebagai seorang ayah," jelas Farman.
Korban juga disebut meminta Rohmad untuk menghilangkan anaknya dari pernikahan sebelumnya. Ucapan-ucapan tersebut semakin memanaskan emosi pelaku, yang akhirnya memilih jalan kekerasan untuk menyelesaikan konflik.
Di dalam kamar hotel itu, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. Tidak hanya itu. Rohmad memutilasi tubuh Uswatun untuk menghilangkan jejak. Tubuh korban kemudian dibuang di beberapa lokasi berbeda, yaitu koper berisi badan korban di Ngawi, kepala di Trenggalek, dan kaki di Ponorogo.
"Pelaku berusaha mempersulit penyelidikan dengan membuang potongan tubuh korban di tiga lokasi berbeda," ujar AKBP Arbaridi Jumhur, kasubdit jatanras Polda Jatim.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus besar. Dalam waktu kurang dari lima hari, pelaku berhasil ditangkap. Penyelidikan cepat ini melibatkan koordinasi antara beberapa jajaran kepolisian, mulai dari Polres Ngawi hingga Polda Jatim.
“Kerja keras tim di lapangan membuahkan hasil. Pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Farman.
Polisi juga memanfaatkan teknologi digital dan keterangan saksi untuk melacak jejak pelaku. Kombes Farman menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memecahkan kasus-kasus kriminal.
Baca Juga : Masyarakat Bandel Buang Sampah Sembarangan, DLH Kota Malang Gelar Operasi Gabungan
Uswatun Kasanah meninggalkan dua anak yang masih kecil, yang kini diasuh oleh nenek buyutnya di Blitar. Sebagai seorang single parent, korban bekerja keras di Tulungagung sebagai SPG kosmetik untuk menghidupi keluarganya.
Jenazah korban telah dimakamkan di TPU Sidodadi, Blitar, pada Jumat (24/1/2025). Meski tidak lengkap, keluarga korban berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Kami percaya keadilan pasti akan ditegakkan,” ujar Hendi Suprapto, ayah tiri korban, dengan mata berkaca-kaca.
Kasus ini tidak hanya mengungkap sisi gelap hubungan manusia, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Dengan pelaku telah diamankan, keluarga korban dan masyarakat luas berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
"Ini adalah bentuk keberhasilan kami dalam mengungkap kasus berat. Kami akan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," pungkas Kombes Farman.
Kinerja kepolisian yang cepat dan terukur dalam kasus ini memberikan harapan bahwa keadilan dapat diraih, tidak hanya untuk keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat yang mendambakan rasa aman.