free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Warganet Malaysia Protes

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Jan - 2025, 20:22

Placeholder
Bendera Indonesia, Merah Putih. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Bahasa Indonesia resmi menjadi salah satu bahasa resmi dalam sidang The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Namun, keputusan tersebut memicu reaksi dari warganet Malaysia.

Seperti yang diketahui, penetapan bahasa Indonesia jadi bahasa resmi sidang UNESCO dilakukan pada 20 November 2023 lalu. Kabar baik ini kemudian dibagikan mantan Presiden Joko Widodo di unggahan Instagramnya.

Baca Juga : Lewat Pendekatan Inovatif, Prodi BSA UIN Malang Dongkrak Kualitas Skripsi Mahasiswa 

Jokowi mengungkap bahasa Indonesian jadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Bahasa lainnya yang diakui UNESCO terdiri dari enam bahasa resmi PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

"Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia," kata Jokowi dalam keterangan postingan dikutip, Sabtu (25/1/2025).

"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," imbuhnya.

Namun, kabar baik ini tidak disambut baik oleh negara tetangga Malaysia. Setelah penetapan itu, warga Malaysia ramai memberikan komentar di postingan Jokowi.

Mereka menjelaskan seharusnya bukan bahasa Indonesia yang diresmikan sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO, tetapi bahasa Melayu. Alasannya menurut warganet Malaysia lantaran bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu.

Penjelasan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa)

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa) saat itu, Muhammad Abdul Khak, menilai pernyataan bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu itu kurang tepat.

Sebab, bahasa Indonesia telah ditetapkan secara resmi sebagai bahasa negara. Sedangkan bahasa Melayu adalah bagian dari berbagai bahasa di Tanah Air.

Abdul Khak membeberkan ada lebih dari 80 dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa daerah di Indonesia. Sedangkan Indonesia sendiri memiliki 718 bahasa daerah dan dipersatukan dengan bahasa Indonesia.

Baca Juga : Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia, Sempat Dilarang Presiden Soeharto hingga Ditetapkan Jadi Libur Nasional

Lebih lanjut, Abdul Khak juga menyatakan Malaysia tidak terlibat dalam upaya menyatakan bahasa Indonesia jadi bahasa UNESCO.

"Malaysia sendiri, dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu," ujarnya, dikutip dari arsip detikEdu.

Bahasa Indonesia dan Melayu adalah Hal yang Berbeda

Di kesempatan berbeda, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Bahasa, Imam Budi Utomo menegaskan bahasa Indonesia dan bahasa Melayu merupakan dua bahasa yang berbeda. Menurut Imam, bahasa Indonesia sudah melampaui bahasa Melayu.

Ia menjelaskan, bahasa Indonesia adalah bahasa yang kaya karena bersumber dari 718 bahasa daerah. Setiap tahunnya, Badan Bahasa menargetkan 500-1.000 kosakata bahasa daerah bisa masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dari setiap provinsinya.

Kosakata usulan kemudian melalui sejumlah tahap agar bisa menjadi entri di KBBI.

"Melalui inventarisasi kosakata, kemudian dilanjutkan dengan lokakarya kosakata bahasa daerah, dan terakhir sidang komisi bahasa daerah untuk menentukan kosakata mana dari bahasa daerah itu yang masuk ke dalam KBBI," pungkas Imam.


Topik

Peristiwa Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri