JATIMTIMES - Di era digital saat ini, hiburan telah menjadi lebih mudah diakses daripada sebelumnya. Salah satu bentuk hiburan yang paling populer adalah menonton film secara online.
Tidak perlu lagi pergi ke bioskop atau menyewa DVD fisik, karena kini Anda bisa menikmati berbagai film favorit langsung dari kenyamanan rumah Anda.
Baca Juga : 7 Rekomendasi Film Paling Banyak Ditonton Pekan Ini, Cocok Temani Libur Panjangmu
Di antara banyak situs streaming film yang ada, Rebahin telah muncul sebagai salah satu pilihan utama bagi pecinta film.
Namun, tidak semua tahu mengenai aplikasi yang satu ini. Jika sobat JatimTimes salah satu orang yang masih asing dengan aplikasi yang satu ini maka artikel ini adalah solusi yang tepat.
Sebab, pada artikel ini akan membahas mengenai apa itu aplikasi Rebahin dan apakah aplikasi tersebut aman atau tidak untuk menonton film. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ulasan lengkapnya:
Apa itu Aplikasi Rebahin?
Rebahin adalah salah satu aplikasi streaming dan download film yang sudah tak asing lagi bagi penikmat film.
Melalui aplikasi tersebut, penonton dapat menonton dan mendownload beragam film sesuai minat.
Namun dilansir situs kominfo.go.id , Rebahin masuk dalam daftar situs streaming dan download film yang ilegal.
Selain pelanggaran hak cipta, situs Rebahin juga dianggap bisa membawa dampak negatif bagi pengguna ponsel pintar atau PC.
Sebagai implementasinya, akses pada Rebahin dan 21 situs yang dianggap ilegal kemudian diblokir berdasarkan Peraturan Bersama Menkumham No. 14 tahun 2015 dan Menkominfo No. 26 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.
Baca Juga : Mengapa Jumlah Pendaki Gunung Tidak Boleh Ganjil?
Pemerintah memblokir beberapa situs yang diduga ilegal karena tidak ada jaminan keamanan dan bisa mengintai data pengguna.
Tak berhenti disitu saja, menonton film di situs ilegal juga rawan disusupi malware.
Berdasarkan data, pada tahun 2017, Kominfo berhasil memblokir situs streaming film ilegal total sejumah 190, pada tahun 2018 berjumlah 412.
Sedangkan, pada tahun 2019 Kominfo berhasil memberantas 1.143 situs ilegal.
Adapun beberapa situs atau aplikasi penyedia streaming dan download legal yang kini beroperasi di Indonesia adalah Netflix, WeTV, Iflix, Bioskop Online, Disney+ Hotstar, VIU hingga Vidio.
Di situs atau aplikasi di atas, keamanan para pengguna terjamin dan penonton dapat merasakan sensasi menonton yang lebih nyaman. Film dan serial terbaru baik dari dalam maupun luar negeri pun banyak disediakan di sana.