free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kurangi Antrean, Dispendukcapil Kota Batu Tempatkan Operator Adminduk di Desa

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

19 - Jan - 2025, 11:44

Placeholder
Petugas layanan Si Apel Pedes di Dispendukcapil memproses sejumlah permohonan pengurusan Adminduk yang dikirim operator di masing-masing desa.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Layanan digital melalui WhatsApp dalam pengurusan sejumlah administrasi kependudukan (Adminduk) warga Kota Batu kini mulai berlaku di desa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu menempatkan operator aplikasi program tersebut di masing-masing desa untuk mengurangi antrean di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dispendukcapil Kota Batu Wiwik Nuryati menerangkan, layanan yang diberi nama Sistem Aplikasi Pelayanan Kependudukan di Desa (Si Apel Pedes) itu sudah diterapkan mulai tahun 2024. Program tersebut mulai melakukan pelayanan dokumen Kartu Keluarga, KTP perubahan, dan akta kematian.

Baca Juga : Jangan Melulu Obat, Dokter Vito Sarankan Lakukan ini Jika Kolesterol Tinggi

Sementara itu, layanan tersendiri yang dikhususkan untuk akta kelahiran dilakukan di rumah sakit. Yakni Jemput Bola Bayi Baru Lahir (Jebol Pak Bahir). "Dirancang tahun 2023, baru beroperasi mulai 2024. Saat ini sudah banyak mengurangi antrean di MPP," ujar Wiwik saat ditemui, belum lama ini.

Wiwik menerangkan, dalam pengoperasiannya Dispendukcapil menempatkan satu orang operator di setiap desa. Mereka bertugas untuk menerima ajuan dan melaporkan formulir yang telah diisi oleh pemohon ke petugas di Dispendukcapil untuk segera diproses.

"Jadi mereka datang ke desa, nggak perlu jauh-jauh ke balai kota untuk mengajukan permohonan. Data diisi di formulir langsung dikirim ke sini dan di proses cepat," ungkapnya.

Prosesnya paling cepat dalam hitungan jam hingga selang sehari. Tergantung dari jenis dokumen Adminduk yang diproses.

Petugas register desa atau operator Si Apel Pedes bakal menghubungi pemohon jika sudah selesai proses dokumen. Dalam beberapa kasus, permohonan di antaranya perubahan status KK dan KTP sekaligus dilakukan pembaharuan seperti foto terbaru.

"Saat ini per hari sudah sekitar 40 dokumen yang diproses. Petugas disiapkan di sini ada lima orang," kata Wiwik.

Baca Juga : Musim Durian Tiba, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membelinya 

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk bisa dimanfaatkan warga. Dengan layanan yang didekatkan ke masyarakat, Dispendukcapil berharap tak mengganggu waktu bekerja warga. Warga juga lebih mudah mendapatkan layanan Adminduk.

Sejauh ini, lanjut Wiwik, pemohon terbanyak yang memanfaatkan layanan Si Apel Pedes dari Kecamatan Bumiaji, disusul Junrejo. Sedangkan Kecamatan Batu mayoritas memilih langsung ke MPP karena faktor jarak yang relatif dekat.

Lain lagi dengan jemput bola bayi baru lahir yang diterapkan untuk mempermudah pengurusan akta kelahiran. Warga mendapatkan layanan akta kelahiran anak langsung di rumah sakit atau melalui desa. "Teknisnya langsung diinput dari rumah sakit atau lewat desa, data dikirim melalui WhatsApp dan dicetak dikirim ke yang bersangkutan. Juga melalui email, jadi kami tidak ketemu pemohon," jelasnya.

Beberapa program tersebut kini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Batu. Layanan terus dikembangkan untuk beberapa Adminduk lain yang belum terlayani nantinya. Wiwik menyebut di antaranya untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Identitas Anak (KIA) dan sejumlah dokumen penting lain. "Nanti IKD dan KIA juga bisa dilayani dari desa," imbuhnya.


Topik

Pemerintahan Wiwik nuryati dispendukcapil-kota-batu kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya