JATIMTIMES - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) berkesempatan menjadi tuan rumah untuk kegiatan Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI). Bertempat di Grand Mercure Hotel Malang, acara FKDK yang diselenggarakan sejak Kamis (16/1) sampai Jumat (17/1) tersebut dihadiri oleh Dewan Komisaris BPD seluruh Indonesia.
Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Ketua Umum FKDK BPDSI Bahrullah Akbar, serta Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Issabella Watimena.
Baca Juga : Parkir Depan Rumah, Komplotan Curanmor Leluasa Gasak Motor di Malang
Bahrullah Akbar menjelaskan, kegiatan FKDK BPDSI memiliki dua agenda penting, yaitu seminar nasional dan rapat kerja nasional dengan topik meningkatkan peran pengawasan aktif Dewan Komisaris BPDSI.
“Dengan kegiatan semacam ini Insya Allah bisa menjadi wadah untuk terus meningkatkan kemampuan capacity building kita sebagai pengawas di lingkungan BPD seluruh Indonesia. Pada hari ini kita juga akan membahas tentang integritas penyusunan laporan keuangan sesuai dengan POJK 15 tahun 2024. Sehingga korelasi antara fungsi pengawasan dan tugas kita untuk menjaga integritas unsur laporan keuangan di BPDSI dapat semakin membaik,” paparnya, Jum'at (17/1).
Menurut Bahrullah, FKDK BPDSI adalah wadah untuk menampung aspirasi Dewan Komisaris dalam memberikan kontribusi demi meningkatkan peran BPD dalam dunia perbankan. Dengan adanya wadah ini, diharapkan para anggota Dewan Komisaris BPDSI bisa memperoleh kemudahan dalam berkomunikasi serta bertukar pikiran dan pengalaman secara kelembagaan, baik untuk tindakan ke dalam organisasi maupun ke pihak luar.
“Selain itu, forum ini bermanfaat pula untuk tujuan pengembangan profesi dan organisasi, serta hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi FKDK BPDSI sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FKDK BPDSI,” tuturnya.
Bahrullah menambahkan, tahun lalu BPDSI telah membentuk tim dalam rangka mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan. Mulai dari UU PT, UU Pemerintahan Daerah, dan tentu peraturan OJK yang punya spesifikasi khusus pada tata kelola di lingkungan BPD.
Sebab menurutnya, dengan peraturan perundang-undangan yang harmonis, otomatis akan terjaga keberlanjutan (sustainability) organisasi. “Ini merupakan Governance, Risk, and Control yang paling utama di lingkungan perbankan agar dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Sementara itu, Adhy Karyono juga menyampaikan dalam sambutannya, FKDK BPDSI ini merupakan forum yang sangat strategis karena membahas bagaimana Dewan Komisaris selaku pengawas betul-betul berperan serta berkontribusi untuk bisa memberikan suatu pendapat terkait dengan isu-isu strategis yang berkembang saat ini. Selain itu, di dalam forum ini juga dibahas bagaimana membuat pola kebijakan yang paling baik untuk kemajuan perbankan daerah.
Menurutnya, FKDK BPDSI adalah wadah untuk memperkuat koordinasi, merumuskan kebijakan, dan juga beradaptasi dengan tantangan zaman. Sebab di era seperti sekarang ini, tata kelola, inovasi layanan digital, dan juga perluasan inklusi keuangan adalah hal yang krusial.
“Maka dari itu, kami memohon bimbingan kepada OJK, BI, dan tim independen lainnya untuk bisa memberikan penguatan kepada digitalisasi. Kami berharap dengan FKDK BPDSI ini kita sama-sama bisa mengetahui isu strategis yang muncul sekarang dan kebijakan paling realistis yang tentu akan memengaruhi pelaksanaan operasi perbankan kita,” ucap Adhy.
Adhy menambahkan, Bank Jatim adalah BUMD di Jawa Timur yang memiliki kontribusi paling signifikan terhadap pendapatan daerah. Kemudian peran BJTM sebagai lembaga perbankan penggerak ekonomi daerah juga sangat besar, terutama terhadap sektor UMKM, peningkatan daya saing daerah, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Polres Malang Ringkus Eks Karyawan Toko Pencuri HP, Hasilnya Dijual untuk Dibelikan Smartphone
“Beberapa waktu lalu, Jawa Timur berhasil mendapat apresiasi terkait dengan daya saing daerah yang tinggi. Ini bisa diraih salah satunya dari kontribusi bankjatim,” tegasnya.
Adapun dalam FKDK BPDSI tersebut juga berlangsung Seminar Nasional dengan pembicara ahli di bidangnya. Materi yang dibawakan dalam seminar tersebut adalah Audit OJK dan Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris BPDSI yang disampaikan oleh Sophia Issabella Watimena. Selain itu, ada keynote speaker dari anggota VI BPK RI Fathan Subchi dengan topik Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pengawasan BPDSI.
“Dengan adanya seminar nasional ini diharapkan dapat menambah wawasan sehingga bisa menjadi pedoman bagi masing-masing BPD untuk lebih baik ke depannya,” imbuh Komisaris Independen Bank Jatim M. Mas’ud Said.
Pihaknya berharap, melalui acara seminar nasional ini dapat memberikan pemahaman terkait perkembangan ekonomi secara umum serta mitigasi risiko terhadap proses bisnis bank, khususnya yang berkaitan dengan teknologi/digital banking yang mau tidak mau, suka tidak suka, kita sebagai pelaku usaha di sektor jasa keuangan dalam hal ini BPD harus mulai melakukan transformasi ke arah sana.
“Tujuannya, supaya BPD dapat terus tumbuh dan bertahan dari disruptif teknologi yang semakin cepat,” lanjut Mas’ud.