JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang baru bisa mengucurkan anggaran untuk program makan bergizi pada tahun 2025 mendatang. Anggaran yang dikucurkan itu pun bersifat sebagai dana pendamping.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto mengatakan, hal tersebut juga merujuk pada arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur atas koordinasi yang dilakukan terkait program Makan Bergizi.
Baca Juga : Tutup Tahun 2024, Bank Jatim Jadi BPD Terbesar dalam KUB
"Masalah program makan bergizi kalau dalam APBD Kota Malang memang belum dimasukkan. Karena kan asumsi program itu langsung dari pusat. Sehingga belum masuk," ujar Eko.
Hasil koordinasi terakhir yang dilakukan bersama Pemprov Jatim, Eko mengatakan ada catatan yang diberikan terkait pelaksanaan program tersebut. Terutama terkait pengalokasian anggaran dari APBD setiap daerah, termasuk Kota Malang.
"Kalau memang dibutuhkan dana pendamping dari APBD, bisanya ya itu menyesuaikan di perubahan APBD. Karena kemarin sudah didok dan belum masuk," jelas Eko.
Selain itu, masih mengacu pada catatan dari Pemprov Jatim, jika memang dibutuhkan kucuran anggaran dari APBD, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (KKD) di masing-masing kabupaten kota.
"Itu pun harus disesuaikan kemampuan keuangan daerah masing-masing (termasuk di Kota Malang). Bilamana memang dibutuhkan dana pendamping," terang Eko.
Pasalnya menurut Eko, program tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dari laporan yang ia terima, dalam satu hari penyelenggaraan program makan bergizi di Kota Malang, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2,5 Miliar.
Baca Juga : Korsel Terima Email Misterius Diduga dari Dalang Jatuhnya Pesawat Jeju Air
"Kami mengkalkulasikan, kalau sebulan ketemu berapa. Kalau dari budget memang agak berat, itu anggaran yang lumayan besar. Diujicoba kemarin informasinya seperti itu," jelasnya.
Dengan kebutuhan tersebut, dirinya menilai tentu angka yang cukup berat untuk dibebankan pada APBD Kota Malang. Untuk itulah, untuk kepastian pelaksanaannya, Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Kondisi seperti ini memang agak berat. Belum ada petunjuk lebih detil dari pemerintah pusat. Kami menunggu juknis penerapan program tersebut," pungkas Eko.